Presiden: Pemerintah Masih Bahas Dampak Jika Naikkan Harga BBM

 
bagikan berita ke :

Selasa, 06 Mei 2008
Di baca 849 kali


"Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi, sehingga `market` bisa kita berikan `insurance` bahwa `policy is correct` dan `timing is correct` dan tidak hanya menaikkan BBM, tapi menjalankan instrumen mengurangi beban," katanya dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan media nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Kepala Negara menyatakan bahwa tahapan sekarang ini bukan lagi naik atau tidak naik.

"Kalau naik berapa dan komoditasnya apa saja. Apakah 20 persen, 25 persen dan 30 persen, serta mengapa sampai dengan angka itu. Juga instrumen apa saja yang mengikuti kebijakan itu," kata Presiden.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan berbagai persiapan yang matang sebelum memutuskan kebijakan tentang harga BBM.

"Dulu kita pun butuh dua sampai tiga minggu pada tahun 2005, sebelum memutuskan kenaikkan harga BBM. Jadi, mesti kita siapkan sebelum hari H, dan jam J kenaikkan harga BBM," katanya.

Pemerintah, katanya, juga akan menghitung secara tepat dampak yang akan diterima masyarakat, terutama oleh masyarakat miskin terhadap kebijakan kenaikan harga BBM itu.

Presiden mengatakan bahwa keputusan menaikkan harga BBM jelas memiliki risiko politik, sosial dan keamanan namun dengan persiapan yang cukup diharapkan keputusan yang tidak mudah ini bisa membawa solusi.

Pada Senin sore, pemerintah menyelenggarakan sidang kabinet terbatas untuk membahas skebijakan pilihan dan langkah yang akan dijalankan terkait harga BBM.

Presiden mengatakan, kondisi Indonesia sangat terpengaruh akibat kenaikan harga minyak dan pangan dunia.

Presiden memperkirakan, masalah global itu akan bertahan lama sehingga dalam jangka pendek harus dicari solusinya dan untuk jangka panjang harus diupayakan agar krisis ini menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sejumlah pimpinan media nasional yang menghadiri pertemuan bersama Presiden itu, antara lain Dirut Perum LKBN ANTARA, Ahmad Mukhlis Yusuf, Anggota Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA, Asro Kamal Rokan, Pemimpin Umum Harian Kompas, Jakob Oetama, Pemimpin Harian Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, yang juga Ketua Serikat Pekerja Suratkabar (SPS), dan Pemimpin Redaksi TV One, Karni Ilyas, yang juga Ketua Asosiasi TV.
 
 
 
 
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/5/5/presiden-pemerintah-masih-bahas-dampak-jika-naikkan-harga-bbm/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0