RI Cekal Pembuat Film Fitna

 
bagikan berita ke :

Selasa, 01 April 2008
Di baca 861 kali


Hal itu dikemukakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sesi jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin malam.

"Melalui Menteri Hukum dan HAM, Pemerintah Indonesia mencekal Wilders jika yang bersangkutan berkunjung ke Indonesia," kata Presiden.

Selain mencekal Wilders, pemerintah Indonesia juga mengimbau seluruh media untuk tidak menayangkan film kontroversial produksi anggota parlemen Belada, Fitna, karena akan mengganggu harmonisasi kehidupan antar-masyarakat.

"Pemerintah melarang penayangan film Fitna di Indonesia, dan melalui Menkominfo meminta seluruh penyedia jasa Internet untuk tidak menayangkan film itu," katanya.

Menurut Presiden Yudhoyono, film itu berpotensi untuk menimbulkan perpecahan di antara masyarakat,

Disebutkan juga pemerintah Indonesia berharap agar pemerintah dan parlemen Belanda terus berusaha untuk menghentikan penayangan film itu.

Pada kesempatan itu Presiden Yudhoyono juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menyampaikan penghargaan atas upaya pemerintah Belanda, warga Belanda di Indonesia serta para tokoh agama yang juga mengecam film itu.

"Juga pada Sekjen PBB Ban Ki-Moon yang menyatakan bahwa tidak ada hubungan sama sekali antara tindakan Wilders dengan kebebasan pers," katanya.

Presiden berharap, semua pihak mampu menahan diri sehingga tidak ada aksi-aksi kekerasan ataupun "sweeping" terkait hal itu.

Ditemui seusai mendampingi Presiden Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan bahwa pencekalan terhadap Wilders berlaku mulai Senin (31/3).

"Berlaku mulai hari ini, setelah Presiden membacakan pernyataan," katanya.

Sementara itu, kecaman dari dalam dan luar negeri terhadap film anti-Islam garapan Wilders, semakin keras, menyusul penampilan Perdana Menteri (PM) Belanda, Jan Peter Balkenende, di televisi untuk menjelaskan sikap pemerintah Belanda yang menyesalkan film itu.

Dalam Fitna, Wilders mengaitkan aksi para teroris dengan para ekstremis Islam dan ayat-ayat Al-Qur'an, disiarkan pada situs internet www.liveleak.com pada Kamis malam (28/3).

Menjelang rilis film itu, Wilders melukiskan kitab suci umat Islam sebagai "buku fasis" yang menghasut orang untuk melakukan kekerasan.
 
 
 
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/31/ri-cekal-pembuat-film-fitna/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0