Sambut Kenormalan Baru, Kemensetneg Gelar Ibadah Salat Jumat di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Selasa, 09 Juni 2020
Di baca 2343 kali

Sudah tidak ada tempat kosong di dalam lobi Gedung 1. Bahkan area masuknya pun sudah terisi hingga halaman depan gedung. Tak seperti biasanya, memang banyak orang hadir. Namun, mereka tetap duduk teratur berjajar rapi lengkap dengan peralatan ibadahnya, menunggu waktu salat Jumat.

 

Beberapa jemaah pun ikhlas mengikuti salat Jumat dari lantai 2. Salah satunya, Dedi Firmansyah, pegawai di Biro Organisasi Tata Laksana dan Akuntabilitas Kinerja, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Walau berbeda lantai, Dedi dan beberapa jemaah lainnya tetap bisa mendengar suara imam dan ceramah dari peralatan audio karena lobi gedung ini terlihat dari lantai 2.

 

Dedi sangat senang setelah mengetahui ada pelaksanaan salat Jumat di kantor. Sehari sebelumnya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kemensetneg mengeluarkan pengumuman penyelenggaraan ibadah salat Jumat berjemaah di lingkungan Kesekretariatan Lembaga Kepresidenan. Ada lima lokasi pelaksanaan salat yaitu Masjid Baiturrahim di Istana Kepresidenan Jakarta, Masjid Baiturrahman di Istana Wakil Presiden Jakarta, Gedung Krida Bhakti, Lobi Gedung 1 Kemensetneg, dan Aula Serba Guna Gedung 3 Kemensetneg.

 

Selama dua bulan lebih, tidak ada aktivitas berkumpul. Tak ada aktivitas keramaian di lingkungan pemerintahan ini. Salah satunya, tak ada penyelenggaraan salat berjemaah di lingkungan Kemensetneg karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi membatasi penularan virus Covid-19.

 

Sebagai salah satu lembaga pemerintahan, Kemensetneg pun menerapkan kebijakan WFH (Work From Home) sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Tentu saja, penerapannya disesuaikan kebutuhan organisasi. Namun, hari ini, 5 Juni 2020 adalah hari pertama para aparatur sipil negara (ASN) mulai beranjak memasuki kondisi kenormalan baru atau new normal. Menpan dan RB, Tjahjo Kumolo dalam Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020 pun telah memberikan panduan sistem kerja pegawai ASN dalam kerangka tatanan normal baru.

 

Menyambut kondisi kenormalan baru, sejumlah pejabat dan pegawai Kemensetneg pun telah bersiap diri. Mereka kembali menjalankan aktivitas di kantor dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Mereka menggunakan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan. Bahkan saat pelaksanaan salat Jumat perdana di lingkungan kantor setelah sekian lama ditiadakan.

 

Kemensetneg sudah melakukan persiapan dengan mengikuti protokol kesehatan. Kebijakan penyelenggaraan keagaamaan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 29 Mei 2020, pun digunakan sebagai rujukan. 

 

Kesiapan sarana dan prasarana salat Jumat memang dilakukan satu hari sebelumnya. Kamis (4/06/2020), para petugas mengatur jarak antar jemaah sekitar satu meter ke samping kanan dan kiri di lokasi salat Gedung 1 Kemensetneg. Penjarakan dilakukan dengan menempelkan lakban membentuk huruf X (silang) sebagai area yang tidak boleh digunakan oleh jemaah. Saf salat pun juga diberikan penanda sehingga jemaah di depan dan di belakangnya juga berjarak satu sama lain. Bahkan, para petugas pun siap untuk senantiasa mengingatkan para jemaah peraturan dalam protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Jumat besok. Salah satunya, para petugas akan melakukan pengukuran suhu sebelum jemaah memasuki area salat.

 

“Saya tahu sehari sebelumnya karena saya juga ke kantor, mereka (para petugas) sudah menyiapkan lokasinya, sudah memberikan mark (tanda dengan lakban) yang bisa ditempati salat Jumat,” kata Dedi. Dedi juga menjelaskan bahwa sarana seperti handsanitizer dan kantung plastik untuk menyimpan alas kaki juga disediakan untuk mendukung penyelenggaraan salat Jumat.

 

Persiapan salat Jumat berjemaah di Masjid Baiturrahim yang berlokasi dekat dengan Istana Merdeka juga dilakukan. Jarak antar jemaah diatur sekitar dua meter. Lingkungan masjid pun sudah dibersihkan dengan disinfektan. Di sejumlah titik sekitar masjid sarana cuci tangan menggunakan sabun, hand sanitizer, dan tisu antiseptik turut disediakan. Selain itu, para jemaah juga diingatkan untuk menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing untuk alas salat. Tentu saja, mereka juga harus sudah berwudu sebelum datang ke lokasi salat.

 

Presiden Joko Widodo sendiri pun sudah melakukan pengecekan dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada Kamis pagi. "Kita harapkan nanti apabila salat Jumat sudah dimulai lagi di Masjid Baiturrahim ini betul-betul sudah siap melaksanakan tatanan normal baru, adaptasi kebiasaan baru," kata Presiden.

                                         

Tatanan normal baru sedianya memang akan terasa berbeda seperti sebelumnya. Masjid Baiturrahim yang sebenarnya memiliki kapasitas 750 jemaah kini hanya diperuntukan bagi kurang lebih 150 jemaah. Kapasitasnya dikurangi untuk sementara waktu karena adanya penerapan protokol kesehatan. Oleh karena itu, jemaah yang dapat menggunakannya terbatas untuk pejabat/pegawai Sekretariat Presiden dan Pasukan Pengamanan Presiden yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta saja. Tentu, jemaah lain yang biasanya mengikuti salat Jumat berjemaah di Masjid Baiturrahim masih harus menahan kerinduannya hingga waktu yang belum pasti.

 

Sudarjat, pegawai pada Biro Protokol, Sekretariat Presiden mengatakan ada arahan dari pimpinan terkait penyelenggaraan salat Jumat berjemaah dalam tatanan normal baru. Untuk sementara imam, khatib, dan muadzin akan diambil dari internal pengurus Masjid Baiturrahim untuk meminimalisir paparan Covid-19 karena secara berkala rapid test diberikan kepada para pejabat dan pegawai Sekretariat Presiden.

 

Pada salat Jumat (5/6/2020) lalu, Sudarjat bertugas sebagai Imam dan Khatib di Masjid Baiturrahim. Dalam khutbahnya, Sudarjat menyampaikan bahwa bangsa Indonesia dan seluruh bangsa di dunia yang sedang menghadapi ujian berat dari Allah SWT yaitu Pandemi Covid-19 harus senantiasa bertaqwa dan bersabar hingga dapat keluar dari situasi pandemi ini dan kembali ke kehidupan normal. (RMT dan WKA_Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           0           0           0           0