Sambutan Presiden RI pada Musrenbangnas Tahun 2013, Hotel Bidakara, Jakarta, 30 April 2013

 
bagikan berita ke :

Selasa, 30 April 2013
Di baca 762 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

PEMBUKAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (MUSRENBANGNAS) TAHUN 2013

DALAM RANGKA

PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) TAHUN 2014

DI HOTEL BIDAKARA, JAKARTA

TANGGAL 30 APRIL 2013

 

 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati Saudara Waki Presiden Republik Indonesia,

Para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara,

Para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Bersatu II,

Para Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,

Para Pimpinan Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,

Para Pimpinan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian,

Para Gubernur, para Bupati dan para Walikota,

Direktur ILO untuk Indonesia dan,

Pimpinan Lembaga-lembaga Internasional yang hadir pada acara ini,

Para Perancang Pembangunan di seluruh Tanah Air yang saya cintai dan saya banggakan.

 

Alhamdulillah, kita dapat kembali menghadiri Musrenbangnas untuk tahun 2013 ini, dalam rangka merancang dan merencanakan pembangunan untuk tahun 2014 mendatang.

 

Sebelum saya menyampaikan arahan kepada Saudara semua para Pimpinan Jajaran Pemerintahan, saya ingin sebagaimana yang saya sampaikan setiap ada acara Musrenbangnas seperti ini menyampaikan tiga hal:

 

Pertama, saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara semua para pelaku pembangunan di seluruh Tanah Air, lebih khusus kepada para Gubernur, para Bupati, dan para Walikota atas semua yang dilakukan untuk memajukan dan menyejahterakan rakyat kita. Saya tahu persoalan tidak selalu mudah yang Saudara hadapi semua, tetapi dengan kerja keras dan kegigihan Saudara juga telah mencatat sejumlah prestasi dan capaian. Sekali lagi terimalah ucapan terima kasih dan penghargaan dari saya.

 

Yang kedua, saya mengucapkan selamat bagi Saudara-saudara yang baru saja terpilih, baik menjadi gubernur, bupati, maupun walikota, atau terpilih kembali juga menjadi gubernur, bupati, dan walikota. Saudara sekarang menjalankan pemerintahan, dulu berkampanye, andaikata memang bisa mengemban tugas sebagai gubernur, bupati, atau walikota sekarang Saudara menjalankan, jalankanlah apa yang Saudara kampanyekan dulu, dan saya tahu pastilah berbeda melihat sesuatu dari luar dengan dari dalam, tapi saya yakin, dengan kerja keras, semangat, dan upaya yang luar biasa apa pun permasalah yang Saudara hadapi insya Allah akan dapat diatasi. Itu yang kedua.

 

Sedangkan yang ketiga, sebagaimana saya dulu dan juga para pelaku pembangunan di negeri ini selalu ada yang sudah kita capai dan ada pula yang belum kita capai. Dan khusus kepada para pimpinan pemerintahan daerah, gubernur, bupati, dan walikota yang sudah dicapai jagalah dengan baik bahkan tingkatkan, yang belum dicapai jadikan pekerjaan rumah untuk diselesaikan tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Itulah tiga hal yang saya sampaikan mengawali arahan saya pada acara yang sungguh penting ini.

 

Saudara-saudara,

 

Saya ingin menyampaikan ajakan dan harapan kepada semua, termasuk rakyat Indonesia, dan khususnya arahan kepada Saudara-saudara para Pimpinan Pemerintahan baik pusat maupun daerah. Arahan saya ini saya beri judul, "Jaga Stabilitas dan Ekonomi Kita Guna Terus Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat".

 

Saya akan mulai dari sesuatu yang Saudara sudah ketahui semua yaitu, proses Pemilihan Umum 2014 sudah dimulai. Beberapa saat yang lalu sebagai contoh partai-partai politik sudah menyerahkan Daftar Calon Sementara jumlah anggota legislatif baik pusat maupun daerah. Pertanyaannya kemudian: Apa yang akan terjadi di negeri kita atau apa yang bisa terjadi di negeri kita?

 

Mari kita tengok bersama-sama, negeri kita, Indonesia pada tahun 2013, berarti tahun ini, dan tahun 2014 mendatang. Suhu politik pasti, pasti tanda kutip, tentu ini milik Allah, kalau takdir itu, berarti berdasarkan pengalaman empirik, pasti menghangat dan memanas. Stabilitas sosial dan stabilitas politik bisa terganggu manakala kompetisi politik ini tidak dapat dikelola dengan baik, akibatnya bisa berpengaruh kepada perekonomian kita, dan jika perekonomian kita terganggu maka hampir pasti peningkatan kesejahteraan rakyat juga terganggu.

 

Itulah potret negeri kita tahun ini dan tahun depan yang kita perkirakan berangkat dari pengalaman empirik kita dalam menyelenggarakan pemilu di masa lalu. Oleh karena itu, saya mengajak Saudara-saudara, mari kita kelola bersama kedua tahun politik ini di seluruh Tanah Air. Saudaralah, kita semualah yang bertanggung jawab dan mengemban tugas untuk mengelola keadaan di negeri kita di tahun-tahun politik sekarang ini.

 

Dengan mukadimah dan pengantar itu, maka saya ingin menyampaikan bahwa ada tiga agenda nasional kita, tiga pekerjaan besar yang mesti dilakukan oleh kita semua, negara, dan pemerintah tentu bersama dengan rakyat Indonesia. Tiga agenda nasional inilah yang akan saya sampaikan secara ringkas pada kesempatan yang baik ini.

 

Pertama, menjaga stabilitas kembali, menjaga stabilitas sosial politik di tahun-tahun pemilu, itu yang pertama.

 

Kedua, menjaga pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional, jangan hanya berpikir pertumbuhan tapi juga ketahanan, resillience, ekonomi kita.

 

Sedangkan yang ketiga, agenda kita adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan prioritas penanggulangan kemiskinan. Kalau Saudara telaah dengan seksama tiga agenda ini saling terkait satu sama lain ada mata rantai antara politik, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat, tapi mari kita lihat bersama-sama.

 

Saya ingin masuk sekarang kepada agenda pertama yaitu, menjaga stabilitas sosial politik di tahun-tahun pemilu. Saudara-saudara, kalau kita berbicara tentang stabilitas politik di negeri ini maka peran politisi dan para elit politik ini sangat penting. Maksud saya, kalau para politisi dan elit politik bisa menjadikan kompetisi politik, atau kompetisi dalam pemilu ini menjadi sebuah kompetisi yang terukur, tidak melebihi batas kepatutan, maka insya Allah kita akan bisa menjaga stabilitas politik di negeri ini. Di tahun-tahun politik seperti ini sangat bisa terjadi yang disebut dengan benturan sosial. Oleh karena itulah, mari kita cegah utamanya benturan sosial yang bisa terjadi pada saat kampanye pemilu berlangsung.

 

Mari kita pastikan bahwa pengawasan pemilu berlangsung secara efektif dan kemudian, sebagaimana yang saya sampaikan tadi, mari kita cegah dan putuskan mata rantai antara politik, sosial, dan keamanan. Maksud saya, kalau ada peristiwa politik yang sebenarnya tidak kita kehendaki tapi terjadi, yang kita tahu alirannya adalah ke wilayah sosial, benturan sosial, dan kemudian manakala kita biarkan lagi alirannya adalah ke wilayah keamanan, kalau ada tanda-tanda seperti itu, mari dengan cepat kita putus mata-rantai itu. Kita cegah. Kita kelola dengan baik. Dengan demikian, tidak perlu harus masuk ke wilayah gangguan keamanan.

 

Saudara-saudara, kita masih ingat bahwa pada pemilihan umum tahun 2009 yang lalu kita bisa menjaga stabilitas sosial politik dan keamanan. Bahkan pemilu tahun 2004 pun kita juga bisa melakukan seperti itu. Oleh Karena itu, saya mengajak Saudara semuanya, mari kita jaga situasi seperti itu pada rangkaian pemilihan umum tahun 2014 ini. Itu adalah agenda yang pertama Saudara-saudara, menjaga stabilitas sosial dan politik pada rangkaian tahun pemilihan umum sekarang ini.

 

Saya harus mengatakan bahwa yang bertanggung jawab menjaga stabilitas sosial politik dan keamanan bukan jajaran KPU dan Bawaslu. Jangan lantas kita berkata, kan sudah ada KPU dengan jajarannya, sudah ada Bawaslu dengan jajarannya. Mereka tidak dirancang untuk mengemban tugas seperti itu, ini adalah tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu, saya berharap para gubernur, bupati, dan walikota sungguh sangat pro-aktif dan aktif untuk mengelola permasalahan ini.

 

Agenda yang kedua adalah menjaga pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Saudara tahu, bahwa resesi ekonomi dunia masih terjadi. Pertumbuhan ekonomi global rendah, di banyak wilayah atau kawasan bahkan sangat rendah. Apa tantangannya bagi Indonesia keadaan perekonomian dunia seperti itu? Tantangannya adalah ketika dunia mengalami krisis pertumbuhan ekonomi, kita harus berupaya sekuat tenaga agar ekonomi kita tetap tumbuh, dan juga tetap memiliki ketahanan yang baik. Tidak selalu mudah sebagaimana pengalaman pengalaman negara-negara lain yang terkena dampak atau imbasnya dari resesi perekonomian global. Dan khusus Indonesia, negara, kita semua harus berbuat, jangan hanya menyerahkan kepada mekanisme pasar, sangat berbahaya. Negara-negara yang dulu sangat kapitalistik, yang menyerahkan segala sesuatunya kepada pasar, hukum-hukum pasar, sekarang juga telah melakukan perbaikan-perbaikan bahwa, bagaimanapun negara ikut bertanggung jawab atas keadaan ekonomi di negaranya.

 

Saudara-saudara,

 

Saya ingin mengingatkan kembali meskipun Saudara sudah tahu, mengapa pertumbuhan ekonomi itu penting. Alhamdulillah ekonomi kita tumbuh di atas 6%. Sementara negara lain ada yang tumbuh minus, tumbuh nol koma sekian, tumbuh satu koma sekian, tumbuh dua koma sekian. Tapi poin saya adalah mengapa pertumbuhan ekonomi itu penting dan juga bagi negara kita? Ekonomi mesti tumbuh agar pengangguran turun, angkanya perlu dicoret itu, agar pengangguran turun, agar kemiskinan berkurang, dua hal yang menjadi tujuan kita. Kemudian tersedia biaya untuk pembangunan. Kalau ekonomi tidak tumbuh, penerimaan negara tidak tumbuh, belanja negara juga kecil, sehingga tidak cukup tersedia untuk membiayai pembangunan kita ini, termasuk pembangunan infrastruktur yang menjadi harapan para gubernur, bupati, dan walikota.

 

Dengan pertumbuhan ekonomi maka akan tersedia biaya pula untuk menjalankan pemerintahan, termasuk jalannya biaya yang kita perlukan untuk penegakan hukum dan keamanan dan biaya-biaya lain untuk menjalankan tugas-tugas umum pemerintahan. Itu makna dari pertumbuhan ekonomi, dan mengapa pertumbuhan ekonomi itu penting. Saya mengatakan tadi kalau bicara ekonomi jangan hanya pertumbuhan atau growth tetapi juga resillience, atau ketahanan. Mari kita lihat mengapa ketahanan ekonomi juga penting dan bagaimana cara menjaganya.

 

Saudara-saudara,

 

Dalam perekonomian dunia yang masih penuh dengan krisis dan gonjang-ganjing, maka kalau ketahanan ekonomi kita rendah, ekonomi Indonesia bisa mudah jatuh. Banyak negara-negara yang khawatir, karena ketahanan ekonominya tidak kuat benar begitu krisis terjadi pada tingkat global disapu, dihempas, maka ekonomi itu bisa rontok, bisa collapse. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi kita, bukan hanya menjaga pertumbuhan tapi juga ketahanan. Apa yang harus kita jaga kalau kita ingin memiliki ketahanan ekonomi yang cukup tinggi? Maka, makro ekonomi kita harus baik, sektor riil harus bergerak, keadaan fiskal, dan APBN kita juga harus tetap sehat. Saya berhenti di sini, karena khusus situasi fiskal dan APBN saat ini yang memiliki tantangan tersendiri, yang berkaitan pula dengan besarnya subsidi, utamanya subsidi BBM, yang menjadi perhatian masyarakat luas, saya akan jelaskan secara khusus di akhir arahan saya ini. Itu agenda kedua yang berkaitan dengan menjaga pertumbuhan dan ketahanan ekonomi.

 

Sedangkan agenda yang ketiga adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan prioritas penanggulangan kemiskinan. Saudara-saudara, kita bertekad, Saudara pun sudah menjalankan untuk terus-menerus meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Kita juga mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang makin besar di seluruh Indonesia. Namun demikian, mengingat pentingnya upaya meningkatkan kesejateraan rakyat sekaligus mengurangi kemiskinan, maka program kita, termasuk program daerah harus tepat dan efektif.

 

Kaum miskin perlu hidup, saya kira Saudara sepakat dengan saya, apalagi bila terjadi krisis ekonomi, atau manakala terjadi kenaikan inflasi, misalnya dampak dari kenaikan harga BBM.

 

Saudara-saudara, mari kita menengok lebih dalam sebagaimana yang saya sampaikan tadi untuk melihat keadaan fiskal kita, dan kaitannya dengan ketahanan ekonomi nasional. Saya ingin mengangkat atau mengajak Saudara menjawab dua pertanyaan kritis, critical questions. Yang pertama, apakah fiskal dan APBN kita sekarang ini sehat dan aman? Kita harus tahu, Saudara harus tahu. Yang kedua, pertanyaannya adalah, apakah subsidi BBM kita sudah memberatkan APBN kita dan juga tidak tepat sekarang? Mari kita lihat bersama-sama.

 

Di akhir penjelasan saya ini saya berharap, kita sungguh memahami persoalan fiskal dan APBN kita, yang paham tidak boleh hanya Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas misalnya, tapi saya ingin kita semua sungguh memahami, baik itu para menteri, dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian, harapan saya juga Pimpinan Lembaga Negara Non-Pemerintahan, hadir di sini Pak Taufik Kiemas, Pak Irman Gusman, dan para Pimpinan Lembaga Negara yang lain, para gubernur, bupati, dan walikota kita juga sama-sama memahami, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan semua para perancang dan perencana pembangunan. Mari kita pahami, karena kita akan berlayar dalam satu perahu. Menjaga perekonomian kita dengan dukungan stabilitas dan semuanya itu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

Saya hanya ingin wanti-wanti Saudara-saudara karena nampaknya terus terang untuk feedback belum semua memiliki apa yang saya inginkan itu. Saya hanya ingin, jangan sampai kita tidak memiliki sense of crisis, kepedulian, sense of urgency, pandai menetapkan prioritas, dan juga sense of responsibility, rasa tanggung jawab sebagai pengelola pembangunan, pengelola anggaran, dan yang menjalankan roda pemerintahan. Yang saya maksudkan apa? Jangan sampai kita kurang peduli, tidak tahu prioritas, kurang memiliki rasa tanggung jawab, karena seolah-olah fiskal dan APBN kita itu dalam keadaan baik-baik saja atau business as usual. Mari kita pahami betul, bahwa ada masalah, ada tantangan yang berkaitan dengan fiskal dan APBN kita.

 

Saya akan kembali ke dua pertanyaan tadi. Saya mulai dari pertanyaan pertama, apakah fiskal dan APBN kita sehat dan aman? Terus terang, kalau kita biarkan saja fiskal dan APBN kita tidak sehat dan kurang aman. Kalau kita tidak perbaiki defisit anggaran, kacaulah, kalau kita tidak perbaiki keseluruhan kebijakan fiskal dan APBN kita, maka defisit anggaran akan menjadi terlalu besar dan melebihi 3% yang justeru tentu melanggar undang-undang. Dengan defisit yang besar di samping melanggar undang-undang, maka ketahanan ekonomi kita juga akan terganggu. Subsidi BBM yang terlalu besar mengakibatkan, barangkali Saudara tidak menyadari, saya ulangi, subsidi BBM yang terlalu besar mengakibatkan anggaran untuk kesejahteraan rakyat dan pengurangan kemiskinan, kecil, terlalu sedikit, menjadi terlalu sedikit. Dan bukan hanya itu, sebagaimana yang sering diceritakan oleh para gubernur, bupati, dan walikota ini urusan infrastruktur, dengan habis untuk subsidi maka biaya pembangunan infrastruktur juga sangat terbatas. Inilah yang harus kita pahami, bahwa kalau kita biarkan tanpa ada upaya perbaikan, fiskal dan APBN kita tidak sehat dan kurang aman

.

Pertanyaan kedua, apakah subsidi BBM kita sudah memberatkan APBN kita dan juga tidak tepat sasaran? Jawaban saya, ya. Terus terang sudah memberatkan, saya perlihatkan angkanya nanti, juga tidak tepat sasaran. Yang menikmati subsidi BBM ini adalah golongan yang mampu dan kaya. Konsumen kelas besar itu naik terus, merekalah yang lebih menikmati dengan subsidi BBM ini. Akibatnya sekali lagi, biaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi terbatas, berarti Saudara-saudara, kalau kita biarkan ini tidak adil bagi rakyat kita, karena sedikit yang bisa kita gunakan untuk menanggulangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus membangun infrastruktur dasar yang diperlukan oleh rakyat kita di seluruh wilayah Indonesia.

 

Coba kita lihat sekilas, sekarang subsidi BBM yang ada dalam APBN kita, yang saya katakan tadi, memang kalau tidak kita lakukan sesuatu sudah sangat memberatkan fiskal dan APBN kita. Ini tahun anggaran 2013 sebelum kita lakukan perubahan dalam APBN-P 2013, penerimaan diperkirakan Rp.1.529,7 triliun. Belanja negara kita rencanakan Rp.1.683 triliun, defisit pada APBN sekarang ini, sebelum kita ubah, diperkirakan akan mencapai Rp.153,3 triliun, jumlahnya memang masih oke di situ 1,65% dari PDB. Subsidi total, Saudara bisa lihat, sekarang Rp.317,2 triliun. Subsidi BBM sendiri Rp.193.8 triliun. Ini yang kita ketok palu tahun lalu untuk dijalankan tahun 2013 ini, sebelum kita lihat perubahan asumsi, dinamika di dalam negeri dan di luar negeri dan pada posisi April sekarang ini.

 

Jika tidak dilakukan perbaikan atau jika tidak dikendalikan subsidi ini, maka subsidi total akan membengkak lagi menjadi Rp.446,8 triliun. Bayangkan, penerimaan kita seribu lima ratus sekian triliun, kemudian kita belanjakan untuk subsidi ini sudah Rp.446,8 triliun, subsidi BBM sendiri Rp.297,7 triliun, dan defisit, kalau tidak kita lakukan sesuatu, maka akan menjadi Rp.353,6 triliun setara dengan 3,83% dari PDB, Pendapatan Bruto, Domestik Bruto, Pendapatan Domestik Bruto, melanggar undang-undang yang diajukan tidak sehat tidak healthy. Catatan harga premium sekarang ini Rp.4.500,-/liter, nilai keekonomian kalau subsidinya kita nol-kan begitu harganya sekitar Rp.10.000,- tergantung berapa nilai minyak mentah atau crude yang berlaku. Kita bisa lihat seperti itu Saudara-saudara.

 

Beginilah, sehingga kita bebaskan pikiran-pikiran politik, tapi kita sebagai negarawan, sebagai pejabat pemerintah yang bertanggung jawab masa kini dan masa depan, mari kita lihat secara utuh itulah keadaannya, itulah faktanya, dan kemudian kalau tidak kita lakukan sesuatu, kita tidak tahu bahwa perekonomian kita tidak bisa kita jaga dengan baik, dan akibatnya nanti rakyat akan mendapatkan kesulitannya.

 

Dengan penjelasan itu, maka pada kesempatan yang baik ini saya harus mengatakan dengan gamblang bahwa subsidi BBM memang perlu dikurangi. Caranya dengan menaikkan harga BBM secara terbatas dan terukur, karena kita tidak ingin dan tidak punya niat sekarang ini untuk menaikannya hingga setara dengan harga pasar atau harga keekonomian. Saya tahu undang-undang yang berlaku, saya tahu Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang harga ini. Oleh karena itu, saya katakan, jika harus ada kenaikan harga BBM maka kenaikannya terbatas, atau tertentu, dan terukur.

 

Dengan policy, dengan kebijakan ini, maka apa yang akan kita dapatkan Saudara-saudara, pertama fiskal dan APBN kita menjadi lebih sehat. Kedua, ekonomi menjadi lebih aman di tengah-tengah resesi perekonomian dunia. Ketiga, ketahanan ekonomi tetap terjaga. Keempat, lebih banyak biaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur, sedangkan yang kelima, ini penting bagi rakyat Indonesia subsidi akan lebih adil dan lebih tepat sasaran.

 

Persoalannya sekarang, Saudara, adalah ya saya kira Saudara mengetahuinya, apa dampak kenaikan harga BBM ini atau pada saatnya nanti kalau sudah dijalankan terhadap golongan tidak mampu? Kalau yang mampu tidak ada masalah sama sekali, apalagi yang jauh lebih mampu, tapi bagi yang masih miskin dan kurang mampu ada dampak yang mereka dapatkan. Karena akan ada kenaikan harga, inflasi pasti terjadi. Sehingga kalau mereka tidak dibantu dan tidak dilindungi maka mereka akan mengalami kesulitan untuk mencukupi keperluan sehari-harinya. Inilah yang harus kita atasi, tugas kita bukan sekedar menghitung, merumuskan, mengambil keputusan, ya BBM dinaikkan bukan hanya itu, itu baru separo tugas kita, separo-nya lagi jika itu terjadi maka, marilah kita pastikan saudara-saudara kita yang termasuk golongan tidak mampu kita proteksi, kita lindungi dan kita bantu, dan bagi pemerintah, membantu dan melindungi golongan tidak mampu itu wajib hukumnya.

 

Saya harus mengatakan pada kesempatan yang baik ini, karena banyak yang belum bersetuju bahwa kompensasi itu wajib. Saudara sudah mengikuti tadi apa yang saya sampaikan satu demi satu, yang akhirnya tentu kita sepakat bahwa membantu dan melindungi golongan tidak mampu ketika terjadi inflasi, dan inflasi terjadi karena BBM dinaikkan, itu menjadi wajib hukumnya. Saudara akan bertanya, lantas apa bentuk bantuan dan perlindungan sosial yang bisa kita berikan.

 

Pertama, kita bisa memberikan bantuan langsung sosial ke masyarakat, cash transfer. Kita bisa memberikan beras untuk rakyat miskin atau raskin. Kita bisa memberikan bea siswa miskin dalam bentuk tunai. Kita bisa memberikan bantuan dalam rangka Program Keluarga Harapan, PKH ini sebetulnya dulu disebut BLT bersyarat untuk extreme poverty untuk keluarga yang sangat miskin. Kemudian, itu yang empat menjadi tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah yang akan dibahas bersama DPR RI nanti. Sedangkan yang kelima, keenam itu, saya bayangkan ada bantuan-bantuan lain, baik pusat maupun daerah, banyak sekali inisiatif dan kreasi gubernur, bupati, dan walikota yang baik selama ini pasti akan dijalankan, Kementerian di pusat juga ada, dan ini masih termasuk komponen APBN tentunya. Lantas di waktu yang lalu ada gerakan kesetiakawanan sosial, misalnya pasar murah dari BUMN, swasta dan kelompok-kelompok masyarakat yang lain. Saya kira inilah ragam atau bentuk perlindungan sosial yang bisa kita berikan kepada mereka yang membutuhkan. Kalau ditanya lagi berapa besar bantuan untuk masyarakat tersebut? Jawabannya adalah tergantung berapa besar kenaikan harga BBM itu? Karena setelah itu kita hitung kenaikan inflasinya, setelah kita hitung kita lihat kantong kita, kita lihat kocek kita berapa kemampuan negara, berapa yang tersedia dalam APBN untuk melindungi dan membantu saudara-saudara kita itu. Prinsip Saudara-saudara, sekali lagi, yang tidak mampu kita bantu dan kita lindungi.

 

Sejak tadi malam hingga hari ini beredar berita, bangsa kita senang dengan rumor, dengan berita, desas-desus bahwa Presiden akan mengumumkan kenaikan harga di depan Musrenbangnas dengan jumlah tertentu dan terhitung mulai hari ini. Di sinilah saya harus mengatakan kapan harga BBM dinaikkan? Jawabannya adalah, bila dana kompensasi sudah siap. Artinya gantinya, dana bantuan dan perlindungan sosial sudah siap, ada sudah. Begitu harga dinaikan, setelah itu kita alirkan. Tidak boleh ada gap, gap waktu, maka tergantung kapan dana kompensasi siap.

 

Pemerintah telah mempersiapkan rencananya, dan rencana kami apa saja, berapa besarnya, berapa lama bantuan dan perlindungan sosial itu, akan segera kita sampaikan ke DPR RI dalam bentuk APBN-P 2013, R-APBN-P 2013. Pemerintah berharap, di sini juga hadir para Pimpinan Komisi DPR RI, pemerintah berharap agar pembahasan APBN-P itu bisa kita percepat. Saya mendapat berita pimpinan DPR RI sedang menjalankan tugas di tempat yang lain, saya berharap setelah kembali ke Tanah Air bisa segera konsultasi dulu kemudian ditindaklanjuti secara formal pembahasan antara pemerintah dengan DPR RI.

 

Dan saya ingin, melihat urgensinya bulan Mei ini selesai pembahasan APBN-P itu, jadi jangan business as usual, ada keperluan kita, saya sungguh berharap baik pemerintah maupun DPR memiliki sense of crisis yang tinggi, sense of urgency, dan sense of responsibility  untuk segera menetapkan APBN-P ini termasuk kompensasi bagi mereka yang memerlukan manakala kenaikan harga BBM kita berlakukan. Jika DPR sepakat, insya Allah bulan Mei, bisa dimulai esok hari, berarti dana kompensasi dan bantuan masyarakat sudah siap. Kalau sudah siap, maka tentu kenaikan harga BBM dalam jumlah tertentu akan kita berlakukan.

 

Memang ada kritik, kalau kritik itu tidak usah dicari akan datang dengan sendirinya, hampir setiap hari, tapi kritik itu bikin sehat badan kita, kalau ukurannya tepat, dosisnya tepat, macam kritiknya juga tepat, ibarat orang sakit atau kita ingin lebih sehat maka obat dengan dosis yang tepat dan obatnya benar, sehat. Tapi kalau dosisnya berlebihan, jenis obatnya salah, justru sebaliknya sakit bertambah berat nanti. Baik, kritiknya adalah pemerintah terlambat dan ragu-ragu untuk menaikkan harga BBM. Jawaban saya, saya konsisten, silakan di cek statement saya dari tahun ke tahun, bagi pemerintah kenaikan harga BBM adalah jalan terakhir jika tidak ada opsi lain. Mengapa? Karena pasti ada dampaknya, dampak secara ekonomis bagi kalangan masyarakat tertentu serta dampak sosial dan keamanan. Itu terjadi. Bukan hanya di Indonesia di negara mana pun akan terjadi.

 

Nah yang kedua, sebagaimana yang saya katakan tadi, jika harus ada kenaikan BBM, maka kompensasi dan bantuan itu harus siap, dananya harus tersedia, dan ini kembali saya sungguh berharap pemerintah dan DPR bisa mempercepat dan merampungkan, apa namanya, penetapan APBN-P 2013 pada bulan Mei mendatang.

 

Dengan penjelasan ini Saudara-saudara para menteri, gubernur, bupati, dan walikota, saya harapkan sungguh memahami dan later on, setelah itu, bisa menjelaskan kepada masyarakat. Ya tidak harus terjadi, itu dendam, ikut memimpin dan menggerakkan unjuk rasa, kalau yang melaksanakan unjuk rasa komponen lain itulah demokrasi, harus kita hormati. Kemarin saya berbicara dengan Pimpinan Serikat Pekerja, Pimpinan Forum Federasi, Pimpinan Federasi. Banyak tuntutan dan keinginan para buruh, saya dengar dengan baik. Saya bicara dengan Wapres dan menteri terkait, tuntutan yang masuk akal demi keadilan, dan kita mampu harus kita penuhi. Tapi belum punya kemampuan kita, kita bikin transisinya, yang berbeda kita carikan titik temunya, itu contohnya, artinya kita mendengar siapa pun di negeri ini, inilah demokrasi. Asalkan jangan sampai menimbulkan sesuatu yang tidak kita kehendaki misalkan anarki dan sebagainya. Jadi begitu kita melihat kehidupan sebuah negara, sebuah bangsa, termasuk manakala mereka ingin menyampaikan pikiran-pikiran yang berbeda, termasuk protes-protesnya, nah sekali lagi, kita bagusnya justru ikut menjelaskan, mencegah penyimpangan-penyimpangan, karena ini sebagian dari etika pemerintahan.

 

Saudara-saudara,

 

Itulah yang saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini selamat bertugas. Mari kita kelola dengan baik segala permasalahan di negeri ini, agar masa depan kita makin baik, utamanya stabilitas sosial, politik dan keamanan kita, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi kita, serta upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dan terakhir sekali, mari kita kelola bersama kedua tahun politik ini 2013-2014.

 

Selamat bertugas semoga sukses, sampaikan salam saya kepada seluruh jajaran pemerintahan di Indonesia.

 

Terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI