Sambutan Presiden RI pada Pembukaan Temu Konsultasi Lembaga Tripartit, Jakarta, 13 April 2011

 
bagikan berita ke :

Rabu, 13 April 2011
Di baca 824 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA
ACARA PERESMIAN PEMBUKAAN

TEMU KONSULTASI LEMBAGA TRIPARTIT NASIONAL

DAN TINGKAT DAERAH TAHUN 2011

DI ISTANA NEGARA, JAKARTA

TANGGAL 13 APRIL  2011

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu'alaiakum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati,

Para Menteri, Kapolri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, para Gubernur dan para Wakil Gubernur, para Pimpinan Lembaga Kerjasama Tripartit, baik pada tingkat nasional maupun tingkat daerah, baik dari unsur serikat pekerja, dari unsur dunia usaha, maupun dari unsur pemerintah,

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Pada kesempatan yang baik dan semoga senantiasa penuh berkah ini, saya mengajak hadirin sekalian untuk sekali lagi memanjatkan puji dan syukur ke Khadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena kepada kita masih diberikan kesempatan untuk bersama-sama membangun negeri ini, terutama di dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui pengembangan dunia usaha dan ekonomi di negeri tercinta ini.

 

Dua tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 27 April 2009, LKS Tripartit pada tingkat nasional juga bertemu di Istana Negara ini. Saya masih ingat Pak Sofyan Wanandi hadir, dan para pimpinan dunia usaha, para pimpinan konfederasi, federasi dan unsur serikat pekerja juga hadir, demikian juga jajaran pemerintah.  Alhamdulillah, acara temu konsultasi ini juga kita mulai, kita buka dari Istana Negara ini, dan saya selalu memandang pentingnya peran dari LKS Tripartit ini, bukan hanya ini merupakan amanah undang-undang, Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tetapi banyak hal bisa dirampungkan, bisa diselesaikan melalui LKS Tripartit ini. Oleh karena itu, wajib hukumnya pemerintah, mulai dari saya dan seluruh Menteri, para Gubernur sampai para Bupati dan Walikota, juga memberikan peran, memberikan atensi, dan juga mendorong agar Lembaga Kerjasama Tripartit ini betul-betul bisa berperan secara efektif.

 

Saudara-saudara,

 

Saya ingin sedikit flash back, melihat kembali apa yang terjadi di negeri kita, 2, 3 tahun yang lalu, yang berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh LKS waktu itu. Tahun 2008 sampai 2009 dunia kembali mengalami krisis ekonomi, kalau 1998, 1999 dulu yang terkena krisis, yang sangat terpukul adalah negara-negara berkembang, termasuk negeri kita yang ekonominya betul-betul hancur, krisis yang belum lama ini yang terpukul justru negara-negara maju, yang dulu memberikan kuliah atau menguliahi ekonomi negara-negara bekembang. Tuhan kali ini menguji, negara maju pun tidak immune, tidak kebal terhadap krisis dan bahkan hingga hari ini, beberapa negara maju belum pulih dari krisis 2, 3 tahun yang lalu itu. Pada puncak krisis yang dampaknya juga kita rasakan di negeri kita, saudara masih ingat, kita bertemu beberapa kali meskipun tidak dalam hubungan LKS, tapi antara dunia usaha, pemerintah dan unsur-unsur dari Pimpinan Serikat Pekerja, dan kemudian saudara juga masih ingat ada 7 kebijakan yang pemerintah keluarkan, menyusul instruksi saya yang saya keluarkan pada jajaran pemerintah secara keseluruhan. Dari 7 butir itu, karena ini sejarah, harus saya ingatkan kembali, pertama kita berusaha sekuat tenaga untuk mencegah terjadinya PHK, itu yang pertama; yang kedua baru sektor riil, harus terjaga, kalau tidak, ya bangkrut, kalau bangkrut, mesti ada PHK, itu dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan; yang ketiga, kita bertekad inflasi justru harus kita kelola; yang keempat daya beli rakyat kita jaga, baik yang dengan skema gaji yang diberikan oleh negara maupun yang diterima dari pihak swasta; yang kelima, kita lindungi si miskin dengan berbagai scheme dan program, yang keenam kita jaga ketersediaan pangan dan energi; yang ketujuh bagaimanapun ekonomi harus tumbuh. Tuhan Maha Besar, karena kita bekerja keras bersama-sama, negara lain ekonominya drop, minus 13%,12%, dan sebagainya. Indonesia tetap pada saat yang sangat sulit memiliki pertumbuhan 4,5 %, nomor 3 setelah Tiongkok dan India.  Yang ingin saya sampaikan adalah dalam keadaan krisis yang muncul pada pikiran kami, pikiran kita, adalah bagaimana mencegah PHK.

 

Di negara lain, PHK terjadi besar-besaran, waktu itu Spanyol, Amerika Serikat, tinggi presentase penganggurannya. Tiongkok bahkan menembus 15 juta pengangguran. Indonesia, alhamdulillah waktu itu, meskipun ada pengaruh pada perusahaan-perusahaan kita tetapi jumlahnya sangat kecil, atau relatif kecil. Ini tentu bukti nyata, kadang-kadang orang ingin melihat bukti apakah LKS ini berguna atau tidak, apakah perannya penting atau tidak, apakah bisa secara efektif mengatasi masalah atau tidak, saya telah bercerita bahwa kontribusi dari kebersamaan kita telah meminimalkan dampak dari krisis ekonomi global terhadap perekonomian kita.

 

Dan saudara masih ingat, saya dengan didampingi oleh perwakilan dari saudara datang langsung ke perusahaan-perusahaan, baik PMA maupun PMDN, baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil. Saya hanya ingin meyakinkan, apakah dengan kesulitan ekonomi dulu, lantas begitu saja mem-PHK-kan atau melakukan efisiensi dan langkah-langkah lain. Saya senang apa yang saya datangi, pimpinan-pimpinan perusahaan, yang terpikir oleh beliau-beliau melakukan efisiensi, dan tidak serta merta melakukan PHK. Saya sampaikan waktu itu, kalau sudah begini bersatulah antara serikat pekerja dengan manajemen perusahaan agar selamat dari krisis ini, tidak bangkrut dan tidak perlu ada PHK.

 

 

Saudara-saudara,

 

Itu bukti sejarah, belum lama, 2, 3 tahun yang lalu. Pertanyaannya adalah mengapa kita bisa mengatasi masalah waktu itu? Indonesia alhamdulillah, dibandingkan krisis 1998, 1999, kita bisa meminimalkan dampak dari krisis itu, yang menillai bukan hanya kita tapi juga masyarakat Internasional. Yang kedua, mengapa kita bisa?, saya harus ulangi lagi ada kolaborasi, ada kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, para ekonom, para pimpinan pemerintah daerah dan juga unsur-unsur serikat pekerja. Oleh karena itulah apa yang telah kita strukturkan dan diatur dalam undang-undang ini, harus dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya.

 

Saudara-saudara,

 

Peran LKS Tripartit jelas, ada 2. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga mengingatkan tadi. Saudara memberikan rekomendasi kepada pemerintah, kepada Presiden, utamanya kepada Menteri terkait, kepada Gubernur dan kepada Bupati dan Walikota. Yang kedua, apabila ada masalah, saling berkonsultasi, bekerja sama untuk mengatasi masalah itu. Dua-duanya sangat penting, dua-duanya harus dijalankan dengan baik. Perihal mengatasi masalah, kalau ada krisis, baik nasional maupun lokal, atau sifatnya perusahaan demi perusahaan, ada krisis, maka yang harus diselesaikan adalah dicarikan solusinya agar perusahaan yang terkena krisis itu tidak collapse lantas bangkrut, dan tidak PHK, tetapi dengan solusi yang tepat itu selamat kemudian dibangun kembali. Apabila bisa dibangun kembali maka sasaran yang berikutnya lagi harapannya usaha itu makin tumbuh, karyawannya, pekerjanya, buruhnya juga mendapatkan penghasilan yang makin baik. Oleh karena itulah, the twin objectives, sasaran kembar, dari apa yang harus dilakukan oleh dunia usaha dan dunia serikat-serikat pekerja adalah satu, tentang tentu upaya kita membuat kesejahteraan para pekerja, para buruh makin ke depan makin baik. Tetapi yang kedua, itu juga berarti, berupaya agar perusahaan, dunia usaha itu, makin ke depan juga tumbuh makin baik, dua-duanya tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab bersama, menjadi kewajiban bersama, menjadi komitmen bersama, antara pekerja dengan pihak perusahaan, untuk memastikan usahanya tumbuh, dan kemudian membawa benefit kepada para pekerja atau buruh. Pada tingkat nasional juga begitu, sebetulnya. Itulah yang mesti kita pahamkan kepada semua. Kalau tidak, kolaboratif, tidak kooperatif, tapi konfrontatif, yang terjadi adalah barangkali puas: "Udah saya bikin kalang kabut itu pimpinan perusahaan, habis dia". Puas, karena kalang kabut hancur betul, bubar, ya PHK juga. Jadi mari kita pilih, jangan konfrontatif, kooperatif, dengan tetap dua tujuan tadi, tidak ada PHK, kesejahteraan buruhnya makin bagus, tetapi perusahaan juga mendapatkan profit atau benefit yang makin bagus.

 

Saudara-saudara,

 

Situasi ketenagaakerjaan kita hari ini, saya akan laporkan kepada saudara, laporan saya kepada rakyat Indonesia. Angkatan kerja, hasil survei BPS, menjadi statistik terkini, per tanggal 10 Agustus tahun 2010 adalah 116,5 juta dari 237 juta penduduk kita yang mencari, yang mesti, yang layak bekerja 116,5 juta, besar. Ini naik dibandingkan tahun sebelumnya, 2,7 juta. Jadi, ada pencari pekerja baru 2,7 juta. Yang bekerja pada tanggal 10 Agustus saat yang sama adalah 108,2 juta. Belum semua bekerja, masih ada yang menganggur, berarti tambah 3,3 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya apa? meskipun masih ada pengangguran di negeri kita, harus saya akui, dan kita bekerja keras untuk terus menggeruskan pengangguran itu, Tetapi dari angkatan kerja yang bertambah 2,7 juta tapi terserap oleh 3,3 juta, berarti pengangguran berkurang. Trend inilah yang harus kita jaga. Harus lebih banyak yang diserap oleh industri, oleh pertanian, oleh jasa, dibandingkan yang diproduksi sebagai tenaga kerja yang baru. Semua pimpinan, baik pemerintah pusat, pak Gubernur, wakil Gubernur, Bupati, Walikota, harus begitu ikhtiarnya, memastikan bahwa yang diserap untuk bisa bekerja lebih besar dengan yang diproduksi entah oleh pendidikan, oleh pelatihan, lembaga-lembaga lain, sebagai tenaga kerja yang siap untuk bekerja.

 

Saudara-saudara,

 

Ada dua sektor yang penting, yang menampung tenaga kerja yang cukup besar, yaitu sektor industri dan sektor konstruksi. Mari kita lihat angkanya. Tahun 2010, tetap survei Agustus 2010, yang bekerja di sektor industri, naik, ini tambahannya 772 ribu orang, atau naik 5,91%. Jadi tambahnya 772 ribu di sektor industri saja, itu sama dengan naik 5,91%. Di sektor konstruksi, naik atau bertambah 748 ribu, setara dengan 15,44%.

 

ketika saya berkunjung ke daerah, mungkin tidak sadar para Gubernur, Bupati, Walikota, sepanjang jalan saya lihat apa yang terjadi di kota itu, di kabupaten itu, di propinsi itu, kalau pembangunan gedung, pembangunan tempat-tempat aktifitas ekonomi, pembangunan infrastruktur terjadi di mana-mana, saya senang. Berarti sektor konstruksi hidup, berarti tenaga kerja banyak yang diserap. Apalagi industri, yang lebih certain, lebih pasti, itu juga tumbuh, kita senang. Mengapa secara khusus saya sampaikan industri dan konstruksi, karena berkait dengan satu hal yang akan saya sampaikan pada kesempatan ini.

 

Begini. Pemerintah bersama-sama, pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bersama-sama dengan dunia usaha, baik usaha milik negara maupun usaha swasta dan pihak-pihak yang lain, sekarang sedang menggodok, dan hampir final, yang disebut dengan Rencana Induk (Master Plan) untuk perluasan dan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia. Akan kita lakukan 15 tahun ke depan. Kewajiban saya, menuntaskan masa bakti kabinet ini, hingga 3,5 tahun mendatang, setelah itu Presiden-presiden berikutnya lagi, pemerintah-pemerintah berikutnya lagi, mungkin Gubernur, Bupati, Walikota berikutnya lagi, sebagian mudah-mudahan terpilih kembali, sebagian tentu muka-muka baru, itu wajib menuntaskan sampai tercapai sasaran dalam MP3EI itu, untuk 15 tahun mendatang sampai 2025. Yang akan dibangun adalah koridor-koridor ekonomi seluruh Indonesia, zona-zona ekonomi dan cluster-cluster industri. Nah, kalau kita bicara itu, harapan saya lebih banyak tenaga kerja yang akan diserap tentunya bukan hanya di indsutri dan di konstruksi, tapi juga di pertanian, di sektor jasa, dan sebagainya.

 

Saudara-saudara,

 

Kalau itu tumbuh, Insya Allah, pada tahun-tahun mendatang, rasanya tidak perlu saudara-saudara kita harus menjadi TKI, apalagi di sektor rumah tangga. Sebagai bangsa, sebagai sesama Warga Negara Indonesia, kita merelakan kalau saudara-saudara kita bekerja di luar negeri untuk sektor-sektor yang profesional, skilled workers, seperti itu, tetapi kalau arahnya ke penata rumah tangga, kita harus berusaha, harus bertekad mulai sekarang, untuk menguranginya bahkan suatu saat meniadakan dengan cara kita sediakan lapangan kerja yang lebih banyak di negeri kita. Ini sudah nasionalisme, ini sudah rasa kebangsaan, sudah solidaritas di antara kita. Oleh karena itu, saya ingin betul Master Plan ini sukses, pimpinan dunia usaha, mari kita sukseskan, agar saudara kita benar-benar bisa bekerja di negerinya sendiri dan tidak harus menjadi penata rumah tangga. Saya baru mengeluarkan perintah akan ada tim terpadu yang saya tugasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik di Indonesia maupun di luar negeri, di mana TKI kita bekerja, untuk nanti menyarankan kepada saya, kalau perlu kita lakukan moratorium untuk negara-negara tertentu, untuk sektor-sektor tertentu yang memang tidak ada perlindungan, tidak ada pelayanan, dan tidak ada bantuan yang layak secara kemanusiaan. Saya minta bekerja sama dengan para Gubernur nanti, mari kita perbaiki, tetapi kita tegas, kalau memang saudara-saudara kita diperlakukan secara tidak baik, kita harus punya posisi, tapi konsekuensinya kita harus menyiapkan lebih banyak lapangan kerja di negeri sendiri. Itu kaitannya dengan apa yang saya sampaikan.

 

Ke depan Saudara-saudara, saya kira pimpinan konfederasi akan sepakat dengan saya. Ke depan menyangkut sektor ketenagakerjaan ini, dua yang harus kita capai, pertama yang sudah bekerja harus aman, aman dalam arti jangan ada PHK, ya berarti jangan ada krisis lah gitu, kalau ada masalah selesaikan baik-baik, jangan keras-kerasan, jangan konfrontatif-konfrontatifan. Mereka ingin job security, ingin aman di dalam pekerjaannya. Supaya aman ya solusinya bareng-bareng, bikin tidak ada masalah di perusahaan itu. Harapan kita semakin bagus perusahaan, kesejahteraan mereka makin bagus jadi aman dulu, job security. Nah, yang kedua, yang menganggur juga mendapatkan pekerjaan. Tidak adil kalau kita hanya fokus yang sudah ada, lantas mereka kita lupakan. Duanya-duanya penting, meskipun LKS Tripartit lebih pada urusan job security, lebih kesitu, tetapi negara, pemerintah, saya, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, memikirkan dengan tentu bantuan dan kontribusi dunia usaha agar lebih banyak lagi yang masih menganggur itu terserap mendapatkan lapangan pekerjaan.

 

Saudara-saudara,

 

Saya, bagian terakhir dari sambutan, ingin mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Bupati dan Walikota dan tentunya dari kalangan dunia usaha dan Serikat Pekerja yang telah membentuk LKS-LKS di daerah. Di sini tercatat 32 LKS tingkat Provinsi, yang satu mana Pak Menteri? yang belum terbentuk itu, Bangka Belitung? Mengapa belum dibentuk? Sudah? Oh, berarti sudah 33, terima kasih. Kasih tepuk tangan, terima kasih. Berarti 33, sudah lunas. Untuk Kabupaten dan Kota 245, masih banyak yang belum terbentuk, tolong nanti dicek bareng-bareng, bersama Pak Gubernur, Wakil Gubernur, mana-mana yang belum terbentuk.

 

Begini Saudara-saudara, jangan dianggap remeh LKS tripartit ini, karena ini menjadi solusi, begitu. Kemudian, jangan kalau sudah terjadi masalah, baru bingung kita. Hidupkan, perankan, di tingkat nasional efektif, di tingkat Daerah, Kabupaten dan Kota harus efektif. Saya sering mendapatkan unjuk rasa di depan Istana ini, sering, kadang-kadang urusan di Kabupaten, urusan di Kota dibawa kesini. Andaikata LKS Tripartit itu sudah terbentuk di semua, pasti lebih sedikit yang unjuk rasa di depan Istana. Ya, semua Pejabat negara harus berbagi dalam tanggung jawab, kewajiban, dan komitmen. Tidak adil urusan Kabupaten, yang mestinya bisa selesai di Kabupaten, 3 hari unjuk rasa disini, begitu. Baik, tetapi trendnya bagus, saya minta dituntaskan Menakertrans, diajak semua untuk dibentuklah semuanya itu.

 

Saya yang terakhir terima kasih tadi sudah ditandatangani Pakta Lapangan Kerja Indonesia 2010-2014 sebagai imlplementasi dari Global Job Pact, tentu ini digagas dan diterbitkan oleh International Labour Organization. Saya sudah bertemu dengan Presiden ILO, pada saat krisis. Beliau ingin bertemu dengan saya, bertemu intinya 2, ingin bekerja sama dengan baik dan belum melihat trend kebijakan dan pengelolaan tenaga kerja di Indonesia itu, waktu itu dianggap baik trendnya. Oleh karena itu, kami bertemu lagi karena saya sempatkan bertemu dengan beliau sambil menjaga komunikasi dan kerjasama, dan saya diundang pada bulan Juni ke Jenewa, ada acara Perserikatan Bangsa-Bangsa, ILO dan Indonesia, saya diminta untuk menyampaikan salah satu keynote speech pada acara yang penting itu, Insya Allah saya berangkat karena penting, sambil menitipkan tenaga kerja kita yang di luar  negeri agar mendapatkan atensi dari negara-negara itu. Saya mengajak nanti perwakilan dari konfederasi, dan mungkin juga dari dunia usaha supaya sama-sama kita datang pada acara ILO ataupun PBB itu.

 

Saudara-saudara,

 

Itulah yang ingin saya sampaikan, mari kita bikin lebih berjaya ekonomi kita, dunia usaha kita, dan dunia pekerja kita. 1 Mei mari kita peringati dengan konstruktif sehingga membawa manfaat bagi masa depan dunia pekerja, masa depan dunia usaha, dan masa depan ekonomi kita.

 

Demikianlah Saudara-sauadara yang ingin saya sampaikan, dan akhirnya dengan memohon rida Allah SWT, seraya mengucapkam Bismillahirrahmanirrahiim Temu Konsultasi Lembaga Kerjasama Tripartit Tingkat Nasional dan Tingkat Daerah dengan resmi saya nyatakan dibuka.

 

Sekian.

Assalamu'alaiakum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan

Kementerian Sekretariat Negara