Sambutan Presiden RI pada Peninjauan ke PT. Perwita Nusaraya, Sidoarjo, 14 Desember 2010

 
bagikan berita ke :

Selasa, 14 Desember 2010
Di baca 943 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

PENINJAUAN KE PT. PERWITA NUSARAYA

DI SIDOARJO, JAWA TIMUR

TANGGAL 14 DESEMBER 2010

 

 

 

Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,


Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Para Calon Tenaga Kerja Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan,

 

Hari ini, alhamdulillah, saya beserta rombongan dapat hadir, bertemu dengan adik-adik semuanya yang akan bekerja di luar negeri. Hari ini saya datang bersama para Menteri dan pejabat, baik pemerintah maupun non-pemerintah yang terus bersama saya memikirkan, mengembangkan kebijakan, serta memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

 

Saya ingin memperkenalkan beliau-beliau yang sebenarnya terus berikhtiar agar tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri itu bisa menjalankan profesinya dengan baik, mendapatkan hak dan kesejahteraannya, mendapatkan perlindungan dan bentuan hukum, manakala itu diperlukan dan memperlancar serta memberikan berbagai kemudahan kepada saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri.

 

Pertama-tama adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Pak Hatta Rajasa ada di sana, yang kedua adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ini yang paling berkepentingan, Pak Muhaimin Iskandar, sebelah kanan adalah Menteri Sekretaris Negara, Pak Sudi Silalahi, dan sebelah kanannya adalah Sekretaris Kabinet, Pak Dipo Alam, kedua Menteri, Mensesneg dan Seskab ini yang hampir setiap hari bertemu saya, sehingga manakala ada persoalan menyangkut tenaga kerja kita, apapun persoalannya, apalagi kasus-kasus yang serius, saya segera tahu dan setelah itu kami juga segera mengambil langkah yang diperlukan.

 

Di sebelah kanan, Pakdhe Karwo, Gubernur Jawa Timur, yang juga mengemban tugas tidak kalah ringannya untuk memastikan Tenaga Kerja Indonesia dari Jawa Timur dipersiapkan dengan baik, dilatih dengan baik, kalau bekerja di luar negeri, pengirimannya pun baik, dipantau, sampai insya Allah kembali ke tanah air, kembali ke Jawa Timur bertemu dengan sanak keluarga dalam keadaan baik. Tugas para Gubernur.

 

Sebelah kiri saya tadi, saya belum memperkenalkan, Ibu Negara kita, ini yang setiap hari menerima sms, termasuk sms yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Wanita yang paling banyak mendapatkan aduan adalah Ibu Negara, entah siang, entah malam, dan segera setelah itu saya tahu. Meskipun sistem juga bekerja, atas dasar itulah saya memastikan langkah-langkah diambil dengan tepat.

 

Banyak kisah-kisah yang menarik yang berkaitan dengan tenaga kerja, misalnya persoalan di Malaysia, persoalan di Timur Tengah, persoalan di Asia yang lain, itu kerap kali, termasuk kalau ada berita-berita yang menggembirakan juga sering mengirim sms kepada Ibu Negara. Jadi saya juga terus mengikuti apa yang terjadi.

 

Sebelah kiri Ibu negara adalah Ibu Linda Agum Gumelar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, beliau juga sangat peduli dan manakala ada kejadian, segera terbang, entah di dalam negeri ataupun di luar negeri, apalagi kalau ada kasus-kasus yang tidak kita kehendaki.

 

Sebelah kiri beliau, Ibu Karwo, sebelah kiri beliau adalah Menteri Pendidikan Nasional, Bapak Muhammad Nuh, beliau tetap punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa kurikulum, bahan ajaran, metodologi, cara belajar mengajar, cara berlatih yang diterapkan disemua perusahaan pengirim tenaga kerja itu tepat sesuai dengan kemampuan yang ingin diberikan. Beliau ikut bertanggung jawab, oleh karena itu tadi juga meninjau bersama-sama saya melihat langsung.

 

Di sebelah kiri beliau adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, Pak Tifatul Sembiring yang juga terus memantau apa yang dilakukan oleh tenaga kerja kita di luar negeri utamanya.

 

Di sebeleh kiri beliau ini adalah Ketua Komite Inovasi Nasional, Pak Zuhal, yang  bergabung bersama pemerintah untuk memastikan, sebenarnya, inovasi, teknologi, ekonomi, dunia usaha, termasuk tenaga kerja kita agar makin ke depan maikin baik.

 

Sebelah kiri adalah Pak Jumhur Hidayat, ini yang paling sering mengirim sms juga, berkaitan dengan tenaga kerja. Ada masalah, ada solusi. Tidak boleh ada masalah tidak bisa dicarikan pemecahannya.beliau adalah pimpinan Badan Nasional B2TKI.

 

Sebelah kiri kita ini adalah Pak Sofyan Bashir, ini adalah Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, yang selama ini banyak memberikan kredit, termasuk Kredit Usaha Rakyat, insya Allah sebentar lagi akan ada kebijakan pemerintah, sedang kami godok untuk membantu tenaga kerja berupa kredit yang mudah, dengan jaminan pemerintah dengan demikian diharapkan tidak ada kesulitan apapun manakala diperlukan kredit itu.

 

Kemudian, tentu ada Pak Bupati di sini, Pak Syaiful, baru terpilih, ada Pak Nurfaidzi, beliau adalah pimpinan Apjati, beliau sudah bertemu saya dengan tim di Istana untuk juga memikirkan dan memastikan semua penyiapan, pengiriman, dan pemantauan Tenaga Kerja Indonesia kita di luar negeri berjalan dengan baik. Tentu pejabat lain banyak yang mendampingi saya.

 

Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih  dan penghargaan kepada Ibu Sri Murtiningsih, pimpinan dari Perusahaan Perwita Nusaraya, saya senang, saya bangga, saya memberikan apresiasi bahwa perusahaan atau lembaga ini menjalankan tugasnya dengan baik, secara profesional, sesuai dengan standar yang kita harapkan.

 

Boleh tepuk tangan.

 

Saya berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja tadi, kalau semua perusahaan jasa pengirim tenaga kerja kita di luar negeri seperti ini, insya Allah akan makin sedikit masalah yang muncul.

 

Oleh karena itu, setelah kunjungan saya ini, saya instruksikan Menaker Trans, untuk menyampaikan pesan saya agar para Bupati dan Walikota datang di setiap perusahaan pengiriman TKI di kabupatan atau kotanya masing-masing, dengan tujuan memastikan perusahaan-perusahaan itu menjalankan tugasnya dengan benar, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Manakala ada yang harus dibantu, mesti harus diberikan bantuan atau fasilitasi, tetapi kalau ada penyimpangan dan pelanggaran harus mendapatkan tindakan yang tegas. Pak Gubernur bisa memilih mana yang perlu dikunjungi sebagaimana saya dan para Menteri juga demikian.

 

Paling tidak, dalam negeri kita, kita telah membenahi semuanya, memperbaiki semuanya, Undang-Undangnya, Peraturan Pemerintahnya, kebijakannya, programnya, semua, kita bikin lebih baik dan lebih baik. Meskipun tiap tahun kita perbaiki, muncul lagi masalah tertentu, kasus tertentu, itu yang mengharuskan kita untuk melakukan perbaikan, perbaikan selanjutnya.

 

Perbaikan tidak akan pernah berhenti, sebagaimana kehidupan nyata, selalu muncul masalah, masalah datang dan pergi, satu diatasi, masalah lain muncul. Tidak perlu cemas dan tidak perlu kita menggerutu, harus kita hadapi dan kemudian kita atasi. Kita beresi dahulu dalam negeri kita, baik pada sisi pemerintah maupun sisi non-pemerintah.

 

Setelah itu, kita melakukan diplomasi, kita melakukan kerja sama dengan semua negara di mana putra-putri Indonesia bekerja di negara-negara tersebut. Harus transparan, harus bersama-sama bertanggung jawab, harus jelas perjanjiannya.

 

Saya dalam kunjungan saya ke luar negeri, terutama kunjungan yang pertama di negaeri itu, hampir pasti bertemu dengan Tenaga Kerja Indonesia di negara itu untuk melihat langsung, untuk berdialog mendengarkan masalahnya dalam negeri kemudian memecahkan masalah itu.

 

Bahkan dengan Malaysia, banyak sekali pertemuan bilateral, pertemuan puncak saya dengan Perdana Menteri Malaysia, khusus membahas Tenaga Kerja Indonesia dengan tujuan negara dan pemerintah melindungi, membantu, memastikan putra-putri bangsa yang di bekerja luar negeri itu bisa menjalankan profesinya dengan baik.

 

Terus terang, masih banyak yang harus kami selesaikan, bukan pada kita, tetapi pada negara-negara yang menerima tenaga kerja itu. Oleh karena itu, ya kami berdiplomasi, kami mencari akal, kami berikhtiar dengan gigih. Mereka tidak tunduk pada Undang-Undang kita, tunduk pada Undang-Undangnya, tetapi ini kan harus take and give. Mereka beruntung mendapatkan tenaga kerja, termasuk dari Indonesia. Kita beruntung, Saudara beruntung mendapatkan pekerjaan. Sama baiknya sebetulnya, karena sama baiknya, saling menguntungkan, harus jelas perjanjian dan tanggung jawab masing-masing.

 

Meskipun sudah kita lakukan seperti itu, saya prihatin memang masih ada muncul kasus-kasus yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Dari jumlah tenaga kerja kita yang ada di luar negeri, jumlahnya sekitar 4 juta semua, kira-kira ada 0,1 persen yang bermasalah. Jadi, sama dengan 1000 orang, satu yang bermasalah. Itu 0,1 persen.

 

Misalnya apa? Diperlakukan kurang baik, haknya terlambat diberikan, kadang-kadang mendapatkan kekerasan, sampai yang paling serius, penganiayaan, bahkan pelecehan seksual. Kami semua prihatin, sedih, Ibu Negara dan saya kalau menerima berita itu, sedih. Karena kami punya hati dan perasaaan.

 

Oleh karena itu, biasanya kita selalu merespon dengan cepat dan menanganinya sampai tuntas, sampai yang melaksanankan kejahatan terhadap tenaga kerja kita itu mendapatkan hukuman yang setimpal. Kita berikan bantuan hukum, baik Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal, atau kadang-kadang bisa kita kirim dari dalam negeri.

 

Tetapi, sebaliknya, kalau saya mendengar ada kejahatan yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Indonesia, kami juga sedih. Ada saudara-saudara kita yang terlibat kejahatan, ada yang narkoba, ada yang pembunuhan, ada yang kekerasan, saya sedih, karena tujuannnya baik, bekerja, malah terlibat kejahatan. Itupun, saya masih memberikan bantuan atas hak-hak dasarnya.  Bantuan agar kalau toh melaksanakan kejahatan hukumannya tidak dilebih-lebihkan, terlalu berat, kalau bisa kita peringan.

 

Karena barangkali, bekerja di tempat orang lain, negeri lain, stress, barangkali ada masalah, akhirnya melakukan kejahatan. Itupun kami bela. Itupun kami berikan bantuan-bantuan yang diperlukan.

 

Dengan penjelasan ini, saya berharap setelah selesai oleh perusahaan Perwita Nusaraya ini, saya harapkan semua bekerja dengan baik nantinya. Saya, Ibu Negara, semua di sini mendoakan. Di luar saya katakan semua pekerjaan itu mulia di hadapan Allah Subhaanahu wa Ta'aala, apakan dia seorang petugas pembersihan taman, apakah di seorang montir, apakah dia petani, apakah dia penjual rokok, apakah dia seorang Sersan, sampai Presiden, sama. Kita sama-sama bekerja secara halal. Itu mulia di depan Tuhan Yang Maha Kuasa, semua merasa terhormat. Yang tidak terhormat itu pekerjaan yang melanggar hukum dan Undang-Undang.  Koruptor misalnya, korupsi. Mungkin kaya, tetapi tidak mulia, haram, pencuri, pelaku kejahatan yang lain. Bersyukur lah kita, kita tidak termasuk jenis penjahat-penjahat itu.

 

Oleh karena itu, bekerja di manapun, itu sah, itu terhormat, tidak lebih rendah dari profesi apapun, dengan harapan dikerjakan dengan sebaik-baiknya, dan akhirnya kalau dicintai prifesi itu, benar, tentu membawa hikmah dan pahala bagi yang bekerja. Harapan saya itu. Tolong dikerjakan dengan baik.

 

Kemudian, satu hal yang telah saya putuskan dalam Sidang Kabinet di Jakarta beberapa saat yang lalu, dan Menaker Trans dengan jajaran juga sudah menindaklanjutinya, yaitu, manakala Saudara mendapatkan masalah, Saudara, Saudari mendapatkan masalah, nantinya, meskipun saya berdoa pada Allah mudah-mudahan tidak ada masalah apapun, maka segera, saya ulangi lagi, segera memberitahu, melapor kepada yang perlu dilapori.

 

Apakah, kalau di luar negeri, Duta Besar, Staffnya, atau Konsulat Jenderal, ataupun jajaran Nakertrans, BNP2TKI, kemudian mungkin kalau lebih cepat Pak Gubernur, Pak Gubernur, kalau misalkan yang mengirim Saudara-saudara Perwita Nusaraya, silahkan. Yang penting dengan alat komunikasi segera melapor.

 

Saya, nama siapa, bekerja di mana, asal darimana, saya mendapatkan perlakuan yang tidak baik, saya sudah tiga hari tidak dikasih makan karena dipersalahkan begini, kemudian dan seterusnya, dan seterusnya, atau mungkin ada pelecehan seksual, atau mungkin ada haknya tidak diberikan, atau mungkin mendapatkan kekerasan fisik, segera, kita akan lindungi dan kita akan kejar di mana terjadinya kekerasan kepada warga negara Indonesia. Ini kewajiban negara, tugas kami semua.

 

Jangan terlambat, jangan setelah masalahnya begitu berat, baru ketahuan, baru kami diberitahu. Sehingga dalam pelatihan nanti yakinkan betul diajari cara berkomunikasi supaya tahu, begitu. Segala hal, Saudara, Saudari, adik-adik semuanya, akan pemerintah lakukan, sebagaimana pula semua pihak juga ingin terus memberikan pembekalan, pelatihan, pendidikan, dan pelayanan, serta perlindungan yang terbaik kepada semua tenaga kerja kita di luar negeri, baik formal maupun informal.

 

Itu, dan nanti saya ingin mendengar, tetapi ini belum bekerja di luar negeri, ya, jadi biasanya setelah bekerja di luar negeri, saya datang, saya tanyakan masalah apa yang dihadapi, itu banyak sekali. Tetapi ya banyaknya itu tadi 0,1 persen dari mereka yang bekerja di luar negeri. Dan kita perbaiki, kita atasi.

 

Kemudian karena Saudara, Saudari, belum berangkat, nanti apa yang mau disampakan, silahkan, tetapi yang jelas kita ingin semua masalah bisa kita selesaikan dan kita atasi dengan baik.

 

Saya mendapat sms dari seseorang, Pak Presiden, Pak SBY, sudah saja, larang saja lah warga Indonesia bekerja di luar negeri. Saya bilang, saya Presiden tidak boleh melarang seorang warga negara untuk bekerja sesuai dengan pilihannya, sesuai dengan profesinya, apakah bekerja di pemerintah atau non-pemerintah, bekerja di dalam negeri ataupun di luar negeri. Tidak boleh. Hak masing-masing untuk memilihi pekerjaan atau profesinya. Tidak boleh, dan itu bukan solusi.

 

Nanti malah terjadi pengiriman tenaga kerja gelap, illegal yang harus kita lakukan mari semua bekerja secara penuh memastikan, bukan hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, termasuk non-pemerintah, termasuk perusahaan pengirim tenaga kerja Indonesia untuk menjalankan tugas dan kewajibanya agar kita bisa cegah masalah-masalah yang tidak perlu, agar semua bisa bekerja dengan baik sesuai dengan kontrak dan perjanjian yang telah dibuat.

 

Itu yang ingin kita lakukan, kecuali ada kasus yang, kasus lokal yang memang negara setempat atau perusahaan setempat sangat tidak bertanggung jawab dan menabrak kaidah-kaidah kemanusiaan serta hukum internasional tentu dengan sangat khusus kita bisa mengeluarkan kebijakan khusus tertentu.

 

Tetapi kalau tiba-tiba Presiden melarang warga negara Indonesia bekerja sesuai dengan pilihannya, itu bukan solusi. Ini yang harus kita pegang. Oleh karena itu, Pak Muhaimin Iskandar, Pak Jumhur Hidayat, pastikan semua perusahaan pengirim tenaga kerja Indonesia didatangi, check one by one oleh para Bupati dan Walikota, untuk dua hal, memastikan semua standar, semua ketentuan dipenuhi.

 

Yang kedua, kalau ada persoalan, yang persoalan itu mereka tidak bisa atasi, dan  ternyata persoalan itu benar, maka kewajiban kita untuk membantu mengatasi masalah-masalah itu.

 

Demikian yang ingin saya sampaikan, saya akan kembali ke tempat duduk dan saya ingin mendengar barangkali ada yang ingin menyampaikan satu, dua hal kepada saya.

 

Terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.