Sambutan Presiden RI pada Sidang Paripurna I Dewan Energi Nasional, Jakarta, 7 Maret 2012
SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA SIDANG PARIPURNA KE-1
DEWAN ENERGI NASIONAL
DI KANTOR
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
PADA TANGGAL 7 MARET 2012
Â
Â
Bismillahirrahmanirahim,
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Â
Salam sejahtera untuk semua,
Â
Untuk Pak Jero Wajick, Om Swasiyastu,
Saudara Wakil Presiden beserta jajaran Dewan Energi Nasional yang saya hormati,
para sesepuh mantan Menteri Pertambangan dan Energi pada
pemerintahan-pemerintahan sebelum sekarang ini yang juga telah bekerja keras
untuk mengembangkan sektor energi di negeri kita.
Saudara-Saudara sekalian,
Â
Alhamdulillah hari ini kita dapat menyelenggarakan Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional. Saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional yang dapat menyelenggarakan sidang dewan pada hari ini.
Saudara-Saudara,
Sidang kita hari ini adalah sidang yang menurut saya relevan, tepat waktu dan
juga tepat tema. Ada tiga konteks yang berkaitan dengan permasalahan energi
yang kita hadapi dewasa ini.
Pertama adalah konteks secara global. Kita tahu bahwa penduduk dunia telah
mencapai jumlah tujuh miliar manusia. Diperkirakan Tahun 2045 akan menjadi sembilan
miliar jiwa manusia.
Dari konsumsi energi yang diperlukan oleh jumlah penduduk sebesar itu, pada tahun
2045, adalah diperlukan tambahan sekitar 60%-70% dari energi yang dihasilkan
oleh dunia sekarang ini. Itu semua karena ada rising demand pada
bangsa-bangsa sedunia.
Sisi lain dari tren dan realitas ini adalah energi akan menjadi sumber
pertentangan, sumber konflik yang bisa menimbulkan krisis di dunia kita. Oleh
karena itu, kalau kita cerdas dan bijak mari kita kembangkan kebijakan energi
baik secara nasional maupun satu
policy coordination dan strategi secara
global agar dunia ini terhindar dari konflik terbuka apalagi peperangan akibat
perebutan sumber-sumber energi.
Kita juga menyaksikan sekarangpun persoalan geopolitik dan faktor-faktor lain
di luar faktor ekonomi, juga amat berpengaruh pada keadaan energi pada tingkat
global, utamanya yang berkaitan dengan supply and demand, yang berkaitan
pula dengan harga-harga energi.
Dan untuk melengkapi konteks global yang berkaitan dengan energi ini adalah
permasalahan perubahan iklim dan pemanasan global, yang mau tidak mau bagi
bangsa-bangsa sedunia, ketika kita merancang sebuah kebijakan energi, patut
untuk mempertimbangkan faktor itu. Itu adalah konteks globalnya.
Sedangkan konteks yang kedua adalah konteks nasional. Di dalam negeri pun, kita
merasakan tahun-tahun terakhir ini, utamanya ada rising domestic demand of
energy. Sementara itu, kita bisa mengukur sekarang potensi yang kita miliki
untuk sumber-sumber energi baik minyak, gas, batu bara maupun sumber energi
yang terbarukan, sekaligus kapasitas riil yang kita miliki dan peluang di masa
depan yang bisa kita jadikan untuk pengembangan energi di negeri kita. Sekali
lagi, untuk memenuhi rising demand dari energi ini.
Kita juga punya kepentingan memiliki sebuah kebijakan nasional tentang energi
dan tentunya implementasi dari kebijakan itu yang tepat. Dan di atas segalanya
masih yang sifatnya general, umum, baik
nasional maupun global, perbincangan tentang energi selama ini, kita pernah
ikut misalnya aktif dalam forum-forum G20, World
Economic Forum, dan forum energi ataupun forum ekonomi yang lain, kita
mulai menyebut-nyebut agar di masa depan, dunia kita selamat dalam arti tidak
ada mismatch antara supply dengan demand di bidang energi
seraya terus menjaga kelestarian bumi kita berarti bisa mengatasi tantangan climate
change. Maka tiga aspek yang mengemuka.
Satu adalah lifestyle bagaimana menjadi masyarakat dan bangsa yang
efisien.Yang kedua adalah intervensi teknologi untuk mengatasi pemasalahan ini,
dan last but not least juga policy atau kebijakan yang juga
sering menjadi penting.
Saudara-Saudara,
Â
Itulah konteks nasional mengalir dari juga situasi di tingkat global yang menjadi domain dari Dewan Energi Nasional untuk kita kelola dan kita tangani dengan baik, sekarang dan ke depan. Itu konteks yang kedua.
Sedangan konteks yang ketiga, ini tidak satu rumpun dengan yang pertama dan
kedua, tetapi penting saya kedepankan dalam sidang kita hari ini, yaitu konteks
khusus yang sifatnya situasional.
Kita mengetahui, minggu-minggu terakhir ini atau bulan-bulan terakhir ini,
harga minyak dunia kembali meroket. Tentu memiliki pengaruh dan dampak yang
penting bagi kesehatan APBN kita, subsidi kita, fiskal kita, dan lain-lain.
Oleh karena itu, masalah ini tentu juga harus kita kelola, kita carikan opsi
dan pilihan yang paling baik, paling tepat.
Sementara itu, urusan jangka pendek inipun tidak
hanya berkaitan dengan sisi ekonomi, sisi fiskal dari dampak kenaikan harga
minyak dunia atau crude, tetapi sebagaimana kita ketahui, ada pula aspek
politik, aspek sosial, dan aspek keamanan. Oleh karena itu, mari kita melihat
masalah secara utuh, dengan demikian ketika memilih opsi ataupun solusi menjadi
tepat.
Itulah yang saya sebut tiga konteks yang berkaitan dengan Sidang Dewan Energi
Nasional hari ini.
Â
Saudara-Saudara,
Â
Saya hanya ingin mengingatkan kembali bahwa tugas Dewan Energi Nasional itu telah tertuang dan tercantum secara eksplisit oleh undang-undang yang telah kita tetapkan yaitu Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Ada empat tugas dewan. Pertama adalah merancang dan merumuskan kebijakan energi
nasional atau KEN untuk ditetapkan pemerintah dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat, policy.
Yang kedua, menetapkan rencana umum energi nasional, plan, strategic plan.
Yang ketiga, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan
darurat energi, manakala kita menghadapi krisis energi, ini faktornya bisa
macam-macam tetapi ketika terjadi kelangkaan misalkan bahan bakar minyak
contohnya, ataupun energi yang lain sehingga mengganggu kehidupan masyarakat
sehari-hari, mengganggu perekonomian kita, maka itu kita namakan itu adalah
kondisi krisis atapun kondisi darurat.
Sedangkan tugas yang nomor empat, mengawasi pelaksanaan kebijakan bidang energi
yang bersifat lintas sektoral. Oleh karena itulah, dewan ini juga terdiri dari
anggota yang sifatnya lintas sektoral termasuk unsur pemerintah dan unsur nonpemerintah.
Saudara-Saudara,
Mengakhiri pengantar saya, saya ingin menyampaikan satu hal lagi. Ini
menyangkut perspektif permasalahan energi yang mesti kita kelola dan kita tangani
dengan baik dan tepat.
Perhatian publik sekarang ini termasuk perhatian pers, tentunya pada
perspektif jangka pendek. Kita tahu ada masalah dengan instabilitas atau
meroketnya harga minyak dunia yang semua tahu tentu ada implikasinya bagi
perekonomian kita, dan kemudian solusi seperti apa yang musti kita pilih.
Proses tengah berjalan, misalnya antara Pemerintah dan DPR RI, maupun juga
isu-isu lain yang bertautan dengan subsidi dan harga BBM yang berlaku. Ini
perspektif jangka pendek.
Tetapi kita sebagai Dewan Energi Nasional tentulah bukan hanya memikirkan dan
menangani permasalahan jangka pendek itu meskipun itu sangat penting, sangat urgent.
Tetapi kita juga harus berfikir tentang bagaimana negeri kita ini memiliki
ketahanan energi nasional yang sustainable. Itulah long term goal
dari apa yang dewan ini mesti pikirkan dan tuangkan dalam tadi apakah kebijakan,
rencana, termasuk implementasi kebijakan rencana itu, dan apa yang kita lakukan
manakala ada krisis yang berkaitan dengan energi.
Saudara-saudara,
itulah pengantar saya. Dan setelah ini, saya mempersilahkan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral untuk melaporkan dan mempresentasikan rancangan kebijakan
energi nasional, yang pada saatnya nanti tentu akan kita ditetapkan menjadi
kebijakan energi nasional, dengan tentu berkomunikasi dan pada saatnya mendapat
persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Saya persilakan
Saudara Menteri ESDM untuk menyampaikan presentasinya.
Â
Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,
Kementerian Sekretariat Negara RI
Â