Sambutan Presiden RI saat Menerima Delegasi Intl bagi Lembaga AntiKorupsi, Jakarta, 27 November 2012

 
bagikan berita ke :

Selasa, 27 November 2012
Di baca 978 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA ACARA

MENERIMA DELEGASI PIMPINAN KONFERENSI INTERNASIONAL

TENTANG PRINSIP-PRINSIP BAGI LEMBAGA ANTIKORUPSI

DI ISTANA NEGARA, JAKARTA

TANGGAL 27 NOVEMBER 2012

 

 

 

 

Excellencies, Ladies and Gentlemen, allow me to speak in Indonesian language,

 

Bismillahirrahmanirrahiim,

 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati, Saudara Ketua KPK dan para Pimpinan Lembaga Antikorupsi dari negara-negara sahabat,

 

Para Menteri, Anggota Kabinet, dan Pejabat Utama Lembaga Kepresidenan,

 

Ketua Delegasi UNDP dan UNODC, serta Peserta Konferensi baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, yang saya hormati,

 

Saya ingin mengajak Hadirin sekalian untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena kita semua masih diberikan kesempatan sejarah, untuk bersama-sama menciptakan tatanan dan sistem yang bersih, termasuk mencegah dan memberantas korupsi, baik pada tingkat nasional maupun tingkat global. Saya juga ingin mengucapkan selamat datang kepada semua peserta yang telah hadir di Indonesia untuk mengikuti konferensi yang penting ini.

 

Terimalah pula ucapan terima kasih dan penghargaan saya kepada KPK Indonesia, UNDP, dan UNODC atas prakarsa dan kerja kerasnya untuk menyelenggarakan konferensi internasional yang penting ini. Saya melihat bahwa apa yang Saudara-saudara lakukan memiliki relevansi yang tinggi. Pertama, pemberantasan korupsi itu sendiri adalah sebuah agenda global, agenda bersama pada tingkat dunia. Memberantas korupsi, boleh juga kita sebut never ending goals. Juga istilah saya, bagi Indonesia yang sekarang sedang melaksanakan upaya gigih mencegah dan memberantas korupsi, juga agenda yang tidak akan pernah putus, unfinished agenda. Oleh karena itulah, membicarakan cara-cara yang lebih efektif untuk memberantas korupsi adalah sesuatu yang tetap relevan, penting, dan memang diperlukan.

 

Kenyataannya, tadi Saudara Ketua KPK Indonesia juga mengatakan bahwa korupsi masih terus terjadi di dunia ini. Korupsi masih terjadi, banyak kasus tentang korupsi di negara-negara berkembang, tetapi negara maju pun yang sudah ratusan tahun berusaha untuk membangun tatanan dan sistemnya yang bersih, kasus-kasus korupsi juga masih ada. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi adalah sebuah global movement, global campaign yang harus disukseskan secara bersama.

 

Kita juga mengetahui bahwa korupsi makin beragam, cara-cara melakukan korupsi juga makin canggih karena menggunakan kemajuan information technology. Juga sering dibarengi dengan pengorganisasian, sindikasi, kejahatan lintas negara, di dalamnya sering pula terpaut dengan kejahatan korupsi. Itulah our picture sekarang ini, pada tingkat dunia, dan juga pada tingkat nasional. Tetapi satu hal yang saya senang, saya kira Saudara semua juga senang bahwa semangat, komitmen, dan kampanye antikorupsi sedunia makin kuat, makin kuat. Ini sesuatu yang baik. Dan karena semangat kita kuat, kita harus memastikan bahwa langkah-langkah yang kita lakukan betul-betul sukses dan efektif, untuk mencegah dan memberantas korupsi.

 

Para Peserta Konferensi yang saya hormati,

 

Saya tidak ingin masuk kepada content atau tema utama dari konferensi ini, yaitu menyangkut Principles for Anti-Corruption Agencies. Saudara akan bisa merumuskan dengan baik karena masing-masing punya pengalaman, punya jam terbang, juga punya, katakanlah pikiran-pikiran yang baik, termasuk challenges dan issues in combating corruption, maka silakan dituangkan, setelah didiskusikan, the basic principles yang barangkali bisa diterapkan di banyak negara, berkaitan dengan peran atau tugas dari anti-corruption agencies.

 

Oleh karena itu, saya hanya ingin menggarisbawahi beberapa hal sebagai kontribusi saya, pengalaman yang saya miliki, memimpin Indonesia, ketika gerakan antikorupsi tengah dilaksanakan dengan serius. Saya tentu berharap bahwa konferensi tiga hari ini, tadi juga sudah disinggung, itu Saudara bisa berbagi, sharing, menyangkut best practices, menyangkut pengalaman, dan juga pikiran-pikiran, ideas, yang tentu penting untuk semua bisa meningkatkan kinerja di dalam mengemban tugas pemberantasan korupsi. Kemudian bertemu di Jakarta ini, mestinya not only formulating principles for anti-corruption agencies, tetapi barangkali kita juga diingatkan bahwa kerja sama internasional untuk memberantas korupsi juga sangat penting. Misalnya, kita harus punya komitmen semua, no safe haven di mana pun, yang para koruptor, para buron, bisa berlabuh dan tinggal di sebuah negara. Mari kita bertekad there is no safe haven bagi mereka-mereka itu. Kerja sama internasional juga harus kesediaan untuk saling membantu, misalkan ekstradisi, itu penting. Mutual legal assistance penting. Banyak aset negara dicuri oleh koruptor, dibawa ke negara lain, maka ketika pemerintah atau negara itu ingin mengambil kembali asetnya, dengan kerja sama internasional mestinya itu lebih mudah, yang disebut dengan stolen asset recovery effort.

 

Kemudian, kejahatan money laundering, itu memerlukan kerja sama lintas negara. Harus ada tracking terhadap transaksi yang mencurigakan. Indonesia sangat aktif, kami punya lembaga PPATK yang aktif untuk terus mengikuti, monitoring, tracking, identifying transaksi yang mencurigakan itu. Kita harus sepakat untuk melawan foreign bribery. Ingat, sekarang ini ekonomi terintegrasi, multinational corporation bekerja di negara mana pun, bisa jadi ada kolusi, sehingga ada foregin bribery itu bisa terjadi di mana pun. Termasuk mencari buron. Banyak saya kira di dunia ini orang-orang yang dicari oleh negaranya, oleh pemerintahnya, oleh anti-corruption agency. Nah, saya berharap kerja sama untuk itu bisa dilaksanakan dengan baik.

 

Saudara-saudara Peserta Konferensi yang saya hormati,

 

Saya yakin bahwa setiap negara, setiap pemerintah, setiap lembaga antikorupsi memiliki tantangan dan pengalamannya. Forum inilah yang baik bagi Saudara untuk bisa berbagi dan berbagi pengalaman, saling menimba pengalaman bukan hanya dalam konferensi tiga hari ini. Mestinya ke depan, terus kita jalin kerja sama untuk itu. Saya yakin pihak Indonesia, KPK kita, atau pembicara dari Indonesia juga sudah berbagi tentang tantangan, permasalahan, dan pengalaman-pengalaman kita di dalam melakukan tugas besar mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini.

 

Saya ingin, sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi, ingin juga berkontribusi, berbagi dengan Saudara semua, setelah lebih dari delapan tahun, bersama-sama elemen bangsa yang lain, serius untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bagi Indonesia, pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama, agenda utama. Dan menyadari betapa tidak mudahnya memberantas korupsi, maka semua harus terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, satu setengah bulan setelah saya dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, pada akhir Oktober tahun 2004, maka Inpres penting pertama yang saya terbitkan adalah Instruksi Presiden tentang Pemberantasan Korupsi. Waktu itu KPK baru berusia satu tahun, tetapi muncul semangat baru di Indonesia waktu itu untuk berusaha sekuat tenaga melaksanakan pemberantasan korupsi. Teman-teman KPK bisa bercerita sebenarnya bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan Indonesia sekarang ini, KPK, dan penegak-penegak hukum yang lainnya, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, semua, itu boleh saya katakan sebagai kampanye antikorupsi yang paling agresif dalam sejarah Indonesia, in our history. The most aggresive anti-corruption campaign. Real, nyata, bisa dilacak pada periode sejarah sebelum-sebelumnya.

 

Ratusan pejabat negara telah diadili. Yang bersalah telah menjalani hukuman, mulai dari bupati, gubernur, menteri, termasuk jajaran anggota legislatif, baik pusat maupun daerah. Kita sangat serius dan tidak ada toleransi apa pun bagi praktik-praktik korupsi. Kita bisa membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak pandang bulu, tidak ada tebang pilih. Siapa saja yang terbukti melaksanakan korupsi akan diproses secara hukum, apa pun posisinya, entah eksekutif, legislatif, yudikatif, pusat ataupun daerah. Kalau mereka politisi, dari partai politik mana pun. Jadi, dari segala sisi kita sepakat bahwa pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

 

Memang, pekerjaan memberantas korupsi, saya kira semua setuju, bukanlah pekerjaan yang instan. Kita mulai hari ini, panen tahun depan. It is not. Saya belajar dari pengalaman Hongkong. Banyak yang mengetahui bahwa diperlukan waktu sekitar 13 tahun untuk mengubah Hongkong dari sistem yang tidak bersih, menjadi sistem yang bersih. Saya berbicara, saya berguru kepada sahabat saya, waktu itu chief executive dari Hongkong SAR, yaitu Donald Tsang, dan bahkan kita juga studi banding ke Hongkong, karena itu contoh mengubah sistem tatanan dari yang tidak bersih menjadi bersih. Awalnya juga penuh gejolak, ada konflik antara anti-corruption agency dengan jajaran kepolisian, ada benturan, dan itu pengalaman yang berharga. Akhirnya bangsa itu sadar, pemerintah, dan semua pihak sadar untuk menciptakan sistem dan tatanan yang bersih. Saya mengatakan a long process, bukan pekerjaan yang instan. Oleh karena itu, tidak boleh kehilangan semangat, tidak boleh kehilangan energi, tidak boleh kalah dengan gerakan perlawanan balik dari mereka-mereka yang tidak suka negara dan tatanannya dibikin bersih. Memang selalu ada ekses, terutama di awal-awal, perlawanan ataupun upaya untuk melemahkan gerakan antikorupsi ini. Itulah yang saya ingin sampaikan, pengalaman Indonesia di dalam melaksanakan pemberantasan korupsi  sekarang ini.

 

Dan ke hadapan Saudara semua, saya berani menyimpulkan bahwa pemberantasan korupsi yang dilaksanakan Indonesia hasilnya nyata. Makin takut korupsi makin terbangun. Tetapi saya belum puas, Indonesia belum puas. Saya tahu rakyat Indonesia juga belum puas. Artinya kita harus bekerja lebih gigih lagi, bekerja lebih keras lagi agar makin ke depan, tujuan untuk membangun tatanan dan sistem yang bersih, bebas dari korupsi, itu makin terwujud.

 

Saya katakan never ending goals dan unfinished agenda karena, kampanyenya akan terus berlangsung sampai sistem dan praktik kegiatan kenegaraan, kepemerintahan, termasuk praktik di dunia usaha atau bisnis, itu benar-benar bersih. Bebas dari korupsi, bebas dari kolusi, dan penyimpangan-penyimpangan yang lain. Tidakkah demokrasi itu juga mempersyaratkan dan memerlukan rule of law serta good governance. Jadi tidak bisa dipisahkan antara building democracy dengan putting in place the rule of law and a good governance. Itulah tantangan berat yang saling kait-mengait satu sama lain.

 

Para Peserta Konferensi sekalian yang saya hormati,

 

Ber......apa namanya, berbicara untuk sharing pengalaman kami di Indonesia, ada sejumlah sektor atau bidang yang terus terang menjadi atensi dan bidikan khusus untuk upaya pemberantasan korupsi ini. Ada empat arena yang menjadi atensi khusus kita. Pertama adalah pengadaan barang dan jasa. Masih ada kasus-kasus mark up, masih ada kasus pengadaan barang dan jasa yang fiktif. Ini menjadi arena pertama perhatian KPK dan jajaran penegak hukum, serta lembaga auditor. Yang kedua adalah pengeluaran izin, izin usaha, utamanya di daerah. Mengapa di daerah? Karena sejak tahun 2001, Indonesia menjalankan desentralisasi dan otonomi daerah. Ada kasus-kasus suap, melibatkan public and private elements. Juga ada conflict of interest. Itu yang kita perangi untuk tidak terjadi. Yang ketiga, arena yang juga kita bidik adalah penyusunan dan penggunaan APBN serta APBD, budgeting or budget, pada tingkat central government, dan local government. Masih ada kolusi antara oknum pemerintah dan oknum parlemen yang melakukan penyimpangan dalam penggunaan budget ini, di pusat maupun di daerah. Dan yang keempat, arena kami adalah penyimpangan, sebutlah korupsi, di wilayah perpajakan, baik mereka yang harus membayar pajak tepat jumlah, dengan mereka yang mengurusi penerimaan pajak itu. Empat arena inilah yang kami telah bersepakat, KPK dan penegak hukum yang lainnya, lembaga auditor, untuk bersama-sama microscoping, apa namanya, menyoroti secara tajam kemungkinan, kemungkinan, tidak semua buruk, tidak semua menyimpang, tidak semua keliru, tetapi kemungkinan adanya pelanggaran atau penyimpangan hukum, utamanya korupsi.

 

Kita mengenal istilah power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Pengalaman Indonesia, ketika kami masih berada dalam sistem otoritarian, sebelum demokrasi sungguh tumbuh dan berkembang di negeri ini, maka kasus-kasus korupsi waktu itu terjadi hampir semua di lembaga eksekutif dan itu pun di pusat. Jadi, the concentration of power memang waktu itu lebih banyak di pusat dan di tangan eksekutif. Sejalan dengan distribusi kekuasaan di era reformasi dan demokratisasi ini, maka kasus-kasus korupsi yang terjadi tersebar. Tetap dengan power tends to corrupt, the power holders  di mana pun dia, pusat, daerah, eksekutif, legislatif, yudikatif, ada juga godaan dan tendency untuk melaksanakan korupsi. Oleh karena itu, yang penting korupsi harus, pemberantasan anti, ulangi, pemberantasan korupsi harus menyentuh segala lini, setiap level, di mana pun, karena ini konsekuensi dari distribution of power pada tatanan demokrasi, demo....demokrasi, desentralisasi, dan otonomi daerah. Ini pengalaman kami. Oleh karena itu, dengan fokus ini, dengan upaya ini, terus terang banyak sebenarnya yang telah Indonesia lakukan, meskipun perjalanan masih panjang. Saya punya perkiraan masih harus berlanjut 5, 10, 15 tahun ke depan, sehingga negara, Indonesia negara kami betul-betul bersih dan bebas dari penyimpangan serta korupsi.

 

Saudara-saudara,

 

Kalau saya boleh mengatakan imperative, imperatif, keharusan kunci penting di dalam upaya kita untuk memberantas korupsi ini, saya ingin juga berbagi kepada forum ini. Imperatif pertamathe responsibility of the leaders at all levels. Pemberantasan korupsi is about leadership, about responsibility, about commitment, about action. Harus merata. adalah diperlukan semangat, komitmen, dan kegigihan pemberantasan korupsi di semua level. Dan bagi saya ini bagian dari

 

Imperatif yang kedua, benar, independency dan ketegasan lembaga pemberantas korupsi harus betul-betul kuat dan didukung oleh semua pihak. Delapan tahun saya memimpin negeri ini, saya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Manakala seorang Presiden sudah melakukan intervensi, maka semuanya akan kacau. Pemimpin yang lain akan ikut-ikutan melakukan intervensi. Ini sangat penting.

 

Yang ketiga, integritas, profesionalitas, dan kapasitas para penegak hukum, termasuk KPK harus betul-betul dijaga kuat dan mendapatkan trust dari rakyat. Manakala penegak hukum, pejabat pemberantas korupsi diragukan integritasnya, diragukan kapasitasnya, diragukan dedikasinya, maka saya tidak yakin upaya pemberantasan korupsi itu akan berhasil.

 

Yang keempat, diperlukannya kontrol terbuka dari masyarakat, baik pers, NGOs, ataupun whistleblowers. Tentu semuanya berangkat dari bukti dan indikasi, dan bukan fitnah ataupun berita-berita yang jauh dari akal sehat.

 

Yang kelima, pengalaman Indonesia juga yang terus kami upayakan untuk membikin suksesnya pemberantasan korupsi, upaya meningkatkan kesejahteraan para pejabat dan pegawai. Mencegah godaan-godaan untuk mereka melakukan korupsi dan penyimpangan agar hidupnya makin layak. Indonesia negara berkembang, meskipun sekarang sudah, boleh dikatakan menjadi emerging economy, kami ekonomi nomor 15 besar dunia, member of the G-20. Tetapi bagaimanapun masih banyak persoalan dalam negeri yang harus Indonesia beresi, termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan abdi negara, pejabat pemerintah, supaya mereka tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi.

 

Last but not least yang nomor enam, sekali lagi, diperlukan kerja sama internasional yang efektif dan juga yang tulus, tulus. Saya ingin berbagi kalau Indonesia berteriak, ada buron kami yang hampir pasti membawa uang, misalnya ratusan milyar rupiah, tinggal di sebuah negara, mestinya tidak boleh ada halangan untuk bekerja sama membawa pulang buron itu, membawa kembali aset Indonesia yang dibawa kabur ke luar negeri. Kita menyerukan pada dunia, pemerintah negara mana pun, mari kita bekerja sama, no safe haven. Boleh ada protokol, ada aturan perbankan ini dan itu, tapi semangatnya harus bekerja sama untuk menyelesaikan kasus korupsi ini. Ini penting. Kita sudah punya konvensi PBB tentang antikorupsi, di banyak forum dibahas, G-20 juga aktif, di organisasi regional juga aktif. Tetapi yang penting masing-masing negara, masing-masing pemerintah, masing-masing pemimpin must be willing to cooperate. Jangan gara-gara national losts atau local regulations, atau special protocol, menghalang-halangi semangat untuk saling bekerja sama dalam pemberantasan korupsi ini. Kalau Indonesia akan terus gigih, serius, memberantas korupsi tetapi realitasnya sering ada kejahatan lintas negara, maka kerja sama internasional dan regional juga harus serius, harus honest, harus betul-betul dilakukan dengan baik.

 

Itulah pandangan saya yang sederhana, itulah yang ingin saya kontribusikan kepada forum ini. Sebagai penutup, kita semua berada dalam satu barisan. Tugas kita berat. I don't believe memberantas korupsi seperti membalik telapak tangan. Setahun selesai, dua tahun selesai, I don't believe it. Very challenging. Oleh karena itu, yang diperlukan adalah kita semua harus meningkatkan kinerja, menjaga semangat, dan juga meningkatkan kerja sama internasional sekali lagi, sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi.

 

Demikianlah, Saudara-saudara. Selamat atas konferensi ini. Terima kasih atas kehadiran peserta semuanya, dan marilah dengan semangat yang kuat kita terus melanjutkan perjuangan berat kita ini membangun sistem dan tatanan yang bersih, melawan penyimpangan, serta praktik-praktik korupsi. Sekian. Terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI