Setneg Selanggarakan Diskusi Masa Depan Lembaga Non-Struktural di Indonesia

 
bagikan berita ke :

Kamis, 01 Oktober 2009
Di baca 1564 kali

 

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Deputi Mensesneg Bidang Hubungan Kelembagaan Sumarwoto, Menteri Sekretaris Negara M. Hatta Rajasa menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja antara Menteri Sekretaris Negara dengan komisi II DPR pada tanggal 7 April 2008 dan 1 juni 2009 lalu. 

 

Sekretariat Negara diminta untuk melakukan pengkajian terhadap keberadaan Lembaga-Lembaga Non-Struktural yang ada di Indonesia. Permintaan ini muncul karena para anggota Dewan Perwakilan Rakyat, kalangan akademisi, dan masyarakat luas menilai Lembaga Non-Struktural yang dibentuk sebagai lembaga penunjang dari lembaga negara dan birokrasi dinilai masih memiliki berbagai kendala dalam memberikan kontribusi bagi penyelesaian masalah bangsa dan negara.

 

Kendala tersebut dipaparkan lebih lanjut oleh Deputi Kajian Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur Lembaga Administrasi Negara, Sri Hadiati WK dalam salah satu sesi. Menurutnya, peningkatan jumlah Lembaga Administrasi Negara setiap tahunnya dapat menyebabkan tugas dan fungsi tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada dan dapat menambah pengeluaran anggaran belanja negara, walau ada beberapa Lembaga Non-Struktural yang tidak memerlukan anggaran besar.

 

Selain itu, tidak adanya definisi secara formal mengenai Lembaga Non-Struktural mempersulit para pakar maupun lembaga dalam mengidentifikasikan Lembaga Non-Struktural. Akibatnya, terjadi perbedaan opini tentang jumlah Lembaga Non-Struktural yang ada di Indonesia. Pertengahan tahun 2009, LAN telah mengindentifikasikan Lembaga Non-Struktural telah mencapai 92 lembaga.

 

Direktur Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan, Sonny Loho, menyoroti posisi Lembaga Non-Struktural dalam konteks keuangan negara. Sepertiga dari jumlah Lembaga Non-Struktural dibiayai oleh APBN. Pendanaan kegiatannya bergabung dengan pendanaan kegiatan kementerian/lembaga bukan sebagai satuan kerja tersendiri. Hal ini dapat berimplikasi pada tumpang tindihnya tugas dan wewenang antara kementerian/lembaga dengan Lembaga Non-Struktural yang nantinya dapat menyebabkan inefisiensi anggaran.

 

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, baik untuk laporan keuangan maupun laporan kinerja yang berada di kementerian/lembaga, bukan dilakukan oleh Lembaga Non-Struktural sebagai lembaga. Karena tidak adanya laporan kinerja dan laporan keuangan yang mandiri, audit kinerja dan audit keuangan akan kesulitan untuk menilai akuntabilitas Lembaga Non-Struktural bersangkutan.

 

Sekretariat Negara telah melakukan beberapa langkah pendahuluan seperti meminta pandangan dari berbagai pakar perguruan tinggi negeri, anggota DPR, dan Departemen Keuangan dalam rangka mendorong optimalnya kinerja Lembaga Non-Struktural. 

 

Lembaga Non-Struktural harus dibentuk berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, keberadaannya bertolak dari kerangka dasar sistem Undang-Undang Dasar 1945, berdasarkan para prinsip integrasi dan mendatangkan manfaat bagi kepentingan umum dan penghargaan atas HAM. 

 

Pembahasan diskusi ini kemudian dilanjutkan dengan acara pleno perumusan rekomendasi mengenai Lembaga Non-Struktural yang hanya dihadiri sejumlah pakar dari perguruan tinggi negeri, dibuka oleh Deputi Mensesneg Bidang Pengawasan Sudiarto dan dipimpin oleh Staf Ahli Mensesneg Dadan Wildan.  

 

Kepala Biro Hubungan Organisasi Kemasyarakatan yang merangkap Ketua Panitia Penyelenggara, Lagiman, mengungkapkan bahwa diskusi ini bertujuan untuk melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap eksistensi Lembaga Non-Struktural baik dari aspek politik, hukum, dan keuangan Negara. Dengan pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi Lembaga Non-Struktural.

 

Selain Sonny Loho dan Sri Hadiati WK, diskusi ini juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Ashyatri dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Arif Hidayat. Sejumlah pimpinan Lembaga Non-Struktural, pejabat eselon I dan II Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Departemen Keuangan, Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, Lembaga Aparatur Negara, serta para rektor maupun akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia juga hadir memadati acara tersebut. (humas)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           2           0           0           0