Siaran Pers

 
bagikan berita ke :

Rabu, 10 September 2014
Di baca 774 kali

Namun, Kementerian Sekretariat Negara juga memahami dengan seksama dinamika yang berkembang diranah publik, ihwal pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri itu.

Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa proses lelang terbuka, transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan, antara lain memanfaatkan sistem e-procurement itu telah selesai dilaksanakan. Namun sampai saat ini belum ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri tersebut.

Seiring perkembangan aspirasi publik, Kementerian Sekretariat Negara memutuskan bahwa pengadaan kendaraan dinas menteri/pejabat setingkat menteri tersebut tidak dilanjutkan. Pemilihan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri utamanya terkait dengan jenis, harga dan spesifikasinya, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan mendatang.(Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0