Dukung Percepatan UMKM Go Digital, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Selenggarakan Workshop di Medan

 
bagikan berita ke :

Jumat, 30 September 2022
Di baca 577 kali

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan workshop dengan para pelaku koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi Kabupaten dan Kota, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) dari Provinsi dinas koperasi dan para pelaku koperasi serta UMKM yang berasal dari provinsi/kabupaten/kota Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terkait meaningful participation melalui implementasi dan penyempurnaan UUCK dan aturan turunannya, di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (29/9).

 

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta saat membuka kegiatan workshop menyampaikan bahwa pemerintah sedang dalam proses menyiapkan penyempurnaan UU Cipta Kerja. Sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Satgas melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, Satgas di bentuk bukan hanya dalam rangka menyosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja tetapi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi maka Satgas memberikan respon konstruktif dalam rangka penyempurnaan UU Cipta Kerja.

 

“UU Cipta Kerja bertujuan untuk menggerakkan perekonomian agar tercipta lapangan pekerjaan, dan lapangan kerja tersebut datang dari pelaku usaha yang diharapkan menjadi backbone-nya UMKM. Jadi sudah jelas dalam UU Cipta Kerja terdapat mandat dalam aspek kemudahan, pemberdayaan, perlindungan koperasi dan UMKM.” Jelas Arif.

 

Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman sangat mendukung penuh kegiatan Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Satgas UU Cipta Kerja, apalagi membahas kemudahan, perlindungan, koperasi UMKM dimana pemerintah kota Medan sangat serius agar UMKM naik kelas dan berdaya saing. Berbagai program yang tepat guna dan tepat sasaran memiliki potensi ekonomi yang besar dan bersentuhan dengan ekonomi kerakyatan.

 

“UMKM juga jadi tulang punggung medan, tekstil, kuliner sudah bersaing di internasional, bagaimana umkm bisa bangkit naik kelas seperti diketahui bahwa UMKM adalah poros ekonomi keluarga maka sektor ini harus terus dibenahi dan dibina agar naik kelas, dapat berdaya saing ditengah persaingan usaha saat ini.” Tutur Wiriya.

 

Wiriya melanjutkan, pemerintah kota Medan pun berkomitmen melakukan pembinaan, produksi, packaging, dan akses permodalan untuk mewujudkan UMKM naik kelas. Selain itu regulasi yang tepat dengan pemerintah mengeluarkan PP 7/2021 tentang kemudahan perlindungan koperasi UMKM. Menurut Wiriya, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian yang dilakukan secara nasional yang bertujuan memberikan gambaran terkini soal konstruksi UU Cipta Kerja dan manfaatnya bagi pelaku koperasi dan UMKM.

 

Deputi Perekonomian Sekretariat Kabinet, Satya Bhakti Parikesit menjelaskan bahwa Indonesia mencanangkan satu visi Indonesia Maju 2045. Kebijakan dalam visi tersebut harus menciptakan lapangan pekerjaan, penguatan dan keadilan berusaha termasuk UMKM. Menurut Satya, reformasi struktural dalam UU Cipta Kerja menjadi kebijakan untuk mendukung hal-hal tersebut.

 

“Salah satu tujuan UU Cipta Kerja adalah pemberdayaan dan perlindungan UMKM didasari kontribusi UMKM kepada PDB, UMKM perlu didorong menjadi formal, untuk mewujudkan hal ini UU Cipta Kerja mengedepankan prinsip pasti, mudah dan cepat.” Ungkap Satya.

 

Turut hadir sebagai narasumber antara lain Kepala Biro Hukum Kementerian Koperasi dan UKM, Henra Saragih; Subkoordinator Fasilitisas Usaha Mikro, BSN, Muhammad Irfan; Sub Koordinator Perseroan Tertutup Kementerian Hukum dan HAM, R.R. Rahayu Lestari Sukesih, dan BPJPH Kementerian Agama, Begum Fauziyah.  (RMU/FFA – Humas Kemensetneg)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0