Kemensetneg Gelar Pertemuan WG II IUNCF, Bahas Efisiensi Fasilitasi Kerja Sama Indonesia–PBB
Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara (Biro KTLN Kemensetneg) bekerja sama dengan UN-Office Management Team menyelenggarakan Pertemuan Working Group on Administration (WG II) Indonesia-United Nations Consultative Forum (IUNCF) bertempat di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Kementerian Sekretariat Negara (PPKASN Kemensetneg), Jakarta, Selasa (07/10/2025).
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kepolisian RI, Kementerian Ketenagakerjaan, BIN, BAIS, dan Otorita Bandar Udara mewakili Kementerian Perhubungan serta perwakilan dari badan-badan PBB. Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk menjembatani, mendiskusikan serta memperbarui informasi terkait isu-isu administrasi dalam rangka memperkuat kemitraan antara Pemerintah Indonesia dengan Badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pertemuan ini bukan hanya membahas isu administratif, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola kerja sama internasional yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil,” ujar Kepala Biro KTLN Kemensetneg, Noviyanti memulai sambutannya.
Noviyanti menegaskan masa depan multilateralisme mungkin masih akan bergerak mencari bentuk yang tepat, namun satu hal yang pasti, perubahan tidak bisa kita capai sendirian. “Pada kesempatan ini, saya ingin kembali mengingatkan bahwa forum IUNCF ini adalah forum bersama Pemerintah Indonesia dan Badan PBB dalam menavigasi arah kebijakan ke depan, sekaligus menjawab tantangan yang telah, tengah dan mungkin akan dihadapi di masa depan,” jelasnya.
Noviyanti juga mengingatkan bahwa administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan kunci utama kelancaran kerja sama internasional. “Administrasi sering dipandang sebagai gangguan, padahal justru menjadi pengaman yang memastikan kerja sama berjalan tertib dan bebas dari penyimpangan,” tambah Noviyanti.

Sebelum menutup sambutan, Noviyanti berharap pertemuan ini dapat bertukar pikiran, berbagi pengalaman baik dalam rangka perbaikan kemitraan. “Setelah penyampaian paparan oleh para narasumber, kami juga mengharapkan partisipasi aktif Bapak dan Ibu sekalian yang hadir, baik dari perwakilan Kementerian/Lembaga maupun perwakilan Badan-badan PBB, dalam sesi diskusi kelompok yang dibagi dalam 4 topik, yaitu perpajakan, kepabeanan, keimigrasian, dan kendaraan. Silakan berdiskusi dan manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutup Noviyanti seraya meresmikan pembukaan acara.
Co-Chair Working Group II Indonesia-United Nations Consultative Forum (IUNCF), Matthew David Johnson, menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Indonesia. “Kami menghargai kepemimpinan Indonesia dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi di tengah tantangan global yang kompleks,” katanya.
Matthew menjelaskan arah reformasi sistem pembangunan PBB (UN Development System Reform), yang bertujuan menjadikan organisasi lebih tangguh dan berdampak nyata. “Kami berfokus pada efisiensi operasional, pendanaan sesuai prioritas nasional, serta dukungan terhadap pembangunan manusia, ketahanan iklim, dan transformasi digital,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sosial Budaya dan Kemitraan Strategis, Kementerian Luar Negeri, Ari Apriyanto, menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global. “Tidak ada negara yang dapat menyelesaikan tantangannya sendiri. Diplomasi Indonesia harus selalu berorientasi pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Ari juga menyoroti pentingnya memperkuat kepercayaan terhadap sistem multilateral. “Kesadaran untuk bekerja secara internasional adalah elemen penting dalam memperkuat multilateralisme. UNGA 80 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran PBB dalam mendukung pembangunan di negara-negara berkembang,” ujarnya.
Memasuki sesi paparan terkait hal teknis fasilitasi kerja sama teknik, Direktur Fasilitas Diplomatik, Kementerian Luar Negeri, Sayu Oka Widani menjelaskan prosedur fasilitasi kendaraan dinas untuk organisasi internasional. “Kendaraan organisasi internasional wajib terdaftar atas nama institusi, bukan individu. Proses pendaftaran dan perpanjangan kini dapat dilakukan melalui aplikasi SILPROFOS,” paparnya.
Sayu menekankan pentingnya komunikasi aktif antara instansi dan organisasi internasional. “Kami berharap mitra organisasi internasional melakukan housekeeping secara berkala. Jika ada kendala, segera sampaikan agar dapat ditindaklanjuti. Prinsip kami adalah pelayanan cepat, tertib, dan akuntabel,” ujarnya.
Dari aspek perpajakan, Penyuluh Pajak Ahli Muda, Direktorat P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Choirun Nisa menjelaskan mekanisme pembebasan PPN dan PPNBM bagi organisasi internasional. “Pembebasan diberikan bagi perwakilan negara asing dan pejabatnya melalui sistem digital KORPES. Semua proses kini lebih cepat dan transparan,” jelasnya.

Dari Direktorat Impor, Kementerian Perdagangan, Ketua Tim Bidang Tata Kelola dan Kebijakan Impor, Tri Atmojo turut memaparkan kebijakan impor. “Barang yang diatur impornya terbagi dalam 50 kelompok. Dari jumlah itu, 30 kelompok telah diberikan pengecualian untuk organisasi internasional, dengan syarat rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri dan surat pernyataan tidak untuk diperjualbelikan,” terangnya.
Tri juga menegaskan prinsip kehati-hatian terhadap barang berisiko tinggi. “Untuk barang berbasis refrigerant atau bahan berbahaya, tetap wajib diverifikasi oleh surveyor sesuai ketentuan K3M dan komitmen global pengurangan emisi,” tambahnya.
Dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kasi STNK Polda Metro Jaya, Akasa Rambing menjelaskan prosedur registrasi kendaraan dinas organisasi internasional. “Pendaftaran kendaraan dapat diselesaikan dalam satu hari kerja jika dokumen lengkap. Kami memastikan seluruh pelayanan mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Miftah Rosyadi dari Otoritas Bandar Udara Wilayah I Cengkareng menjelaskan implementasi sistem e-pass dan layanan VIP di Bandara Soekarno-Hatta. “Kami menerapkan sistem digital untuk pengelolaan akses area terbatas bandara guna mendukung keamanan dan efisiensi layanan bagi perwakilan organisasi internasional,” jelasnya.
Pada sesi diskusi kelompok yang dibagi menjadi 4 isu, masing-masing kelompok langsung memulai sesi tanya jawab dengan narasumber dan K/L yang terkait. Diskusi kelompok ini difasilitasi oleh Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri. Secara keseluruhan WG II IUNCF Tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar atas kerja sama semua pihak terkait. (Humas Kemensetneg)