Kemensetneg Gelar Rakor Pelaksanaan Pidato Presiden di HUT ke-72 Kemerdekaan RI

 
bagikan berita ke :

Selasa, 11 Juli 2017
Di baca 946 kali

Rapat yang dihadiri oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Dadan Wildan, Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Gogor Oko Nurhayoko, Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto, Asisten Deputi Bidang Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Indra Iskandar, serta perwakilan dari MPR RI dan DPR RI itu menyepakati rangkaian Pidato Presiden akan dilaksanakan dalam satu hari pada 16 Agustus 2017 seperti tahun sebelumnya.


Presiden akan menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPD RI, dan DPR RI dalam Rangka HUT ke-72 Kemerdekaan RI, serta Rapat Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangannya.


”Hal serupa juga sudah berlangsung selama dua tahun. Presiden menyampaikan tiga pidato dalam satu hari menjelang 17 Agustus. Bila melihat pelaksanaan selama dua tahun sebelumnya, tahun ini kemungkinan akan sama, kecuali ada arahan lain,” kata Dadan.


Sementara itu, Sudarsono meminta agar jeda waktu pergantian antarsidang yang selama ini cukup singkat, lebih diperhatikan.


”Mohon untuk dipertimbangkan kembali waktu yang dibutuhkan Presiden menuju ke tempat transit dan pergantian kursi Pimpinan. Kalau memang sudah cukup tidak masalah, tetapi akan lebih baik bila lebih longgar,” harapnya. 


Dia juga mengusulkan agar tamu undangan mengenakan pakaian daerah dalam Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI. Pada sidang tahun sebelumnya, terdapat anggota DPD RI yang ingin mengenakan pakaian daerah.


”Acara-acara sebelumnya seperti Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang lalu juga menggunakan pakaian daerah. Jadi bila memungkinkan, tamu undangan bisa mengenakan pakaian daerah,” ucap Sudarsono.

Dadan mengatakan akan melaporkan kesepakatan awal pada Rakor tersebut kepada Presiden dan Menteri Sekretaris Negara.


”Selanjutnya kami akan menunggu undangan dari tuan rumah untuk membahas lebih lanjut hal teknisnya. Insya Allah mudah-mudahan agenda ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.


Tahun ini, DPD RI akan menjadi tuan rumah penyelenggara Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI dalam Rangka HUT ke-72 Kemerdekaan RI. Sedangkan Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangannya akan diselenggarakan masing-masing lembaga. (GEN/LND-Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0