Ketahanan Informasi dan Literasi Digital di Era Cognitive Warfare

 
bagikan berita ke :

Senin, 07 Juli 2025
Di baca 683 kali

Oleh:
Eddy Cahyono Sugiarto
Kepala Biro Humas Kemensetneg

“A lie told once remains a lie but a lie told a thousand times becomes the truth - Joseph Goebbels”


Perubahan lanskap komunikasi dengan dominasi pemanfaatan media baru (new media) sebagai disrupsi era digital telah membawa dampak besar terhadap pola konsumsi informasi masyarakat. Kemudahan akses informasi di satu sisi membuka peluang edukasi dan partisipasi publik, namun di sisi lain menimbulkan ancaman berupa misinformasi, disinformasi, fitnah dan kebencian yang menyertai semakin derasnya arus informasi.

Transformasi digital yang pesat telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi, banjir informasi (information overload) disertai disinformasi dan ujaran kebencian menjadi ancaman nyata. Ketahanan informasi dan literasi digital menjadi krusial untuk memastikan masyarakat tetap rasional, etis, dan berdaya kritis dalam berinteraksi di ruang digital.

Ancaman yang berkembang sebagai dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadikan urgensi bagi penguatan literasi digital. Ketahanan informasi melalui penguatan literasi digital menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional. Penguatan lliterasi digital sebagai instrumen utama untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, kritis, serta etis dalam berinteraksi di ruang digital.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga telah menciptakan ekosistem baru dalam peredaran informasi. Dalam konteks ini, kemampuan masyarakat untuk memilah informasi yang valid, objektif, dan etis menjadi penentu apakah ruang digital memperkuat atau justru melemahkan ketahanan nasional. Disinformasi politik, hoaks, dan konten menyesatkan menjadi bukti nyata perlunya perhatian lebih terhadap ketahanan informasi melalui penguatan literasi digital masyarakat luas.

 

Secara sederhana, ketahanan informasi dapat didefinisikan sebagai kapasitas masyarakat untuk menghadapi banjir informasi secara rasional yang mencakup aspek-aspek psikologis (kemampuan berpikir kritis), sosial (kesadaran kolektif), teknologi (media moderasi & verifikasi) dan regulatif (payung hukum digital). Hal ini menjadikan literasi digital sebagai jawaban strategis untuk mengantisipasi banjir informasi secara cerdas, yang ditandai dengan semakin meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memverifikasi informasi, menganalisis sumber, menghargai etika dalam berbagi, serta melindungi privasi dan keamanan data.

Implikasi Terhadap Ketahanan Nasional
Informasi yang tak terkendali bisa memicu konflik sosial, mengganggu proses demokrasi, dan merusak integritas negara. Literasi digital adalah tameng utama dalam menghadapi fenomena ini, terutama dalam mengedukasi generasi muda agar menjadi warga digital yang aktif, bijak, dan bertanggung jawab.

Ketahanan informasi dan literasi digital adalah satu kesatuan tak terpisahkan dalam membangun masyarakat yang tangguh di era digital. Langkah strategis melalui edukasi, regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan teknologi moderasi harus digalakkan untuk melindungi ruang informasi nasional dari ancaman manipulatif. Dalam jangka panjang, Indonesia hanya akan mampu bertahan sebagai bangsa digital jika rakyatnya literat dan tahan terhadap gempuran informasi palsu.

 

Source: Daniel Nicoula, Dave McMahon, University Ottawa 2024

 

Ketahanan informasi semakin diperlukan di tengah masifnya cognitive warfare (perang kognitif), seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi dan pemanfaatan media baru sebagai sarana komunikasi. Cognitive warfare digunakan sebagai strategi propaganda negatif dengan cara menebar konflik, memengaruhi, mengganggu, bahkan mengendalikan proses kognitif manusia —yakni cara berpikir, merasa, dan bertindak—melalui manipulasi informasi, teknologi, dan pendekatan psikologis. Meminjam istilah NATO, cognitive warfare merupakan bentuk peperangan yang tidak hanya menargetkan apa yang orang pikirkan, tetapi juga bagaimana mereka berpikir.

Melalui cognitive warfare, terdapat setidaknya dua tujuan strategis. Pertama, destabilisasi sosial, yaitu memecah belah masyarakat melalui polarisasi opini, mengikis kepercayaan terhadap institusi dan media, serta meningkatkan konflik. Kedua, pengaruh dan kontrol, yaitu dengan mengubah persepsi publik terhadap realitas dan mendorong tindakan yang menguntungkan pihak penyerang.

Cognitive warfare dijalankan dengan cara-cara yang semakin beragam yang kesemuanya memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, antara lain:
- Kecerdasan Buatan (AI) & Big Data: digunakan untuk microtargeting dan profiling psikologis.
- Deepfake & Synthetic Media: digunakan untuk menciptakan realitas palsu yang meyakinkan.
- Bot & Troll Farm: digunakan untuk menyebarkan narasi tertentu secara masif.
- Neuroweapons: teknologi eksperimental yang dirancang untuk memengaruhi fungsi otak secara langsung.
- Eksploitasi Bias Kognitif: seperti bias konfirmasi, efek framing, dan heuristik afektif.

Kita dapat mencermati fenomena cognitive warfare dalam kasus baru-baru ini terkait tagar #IndonesiaGelap yang sempat menjadi trending topic. Tagar tersebut muncul melalui orkestrasi dengan memanfaatkan algoritma AI dan penyebaran beragam video yang menarasikan kondisi "Indonesia gelap" dengan memanipulasi data dan fakta yang sangat bertentangan dengan kondisi sesungguhnya. Setelah ditelusuri, video tersebut ternyata merupakan deepfake alias produksi kecerdasan buatan (AI).

Tidak hanya digunakan untuk membuat video deepfake, AI juga kerap disalahgunakan untuk memproduksi misinformasi di bidang ekonomi. Menurut catatan perusahaan penyedia layanan identitas digital VIDA, terjadi peningkatan kasus penipuan berbasis AI di sektor keuangan sebesar 1.550 persen sejak 2022 hingga 2024. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total kerugian akibat kejahatan finansial selama periode 2022 hingga kuartal pertama 2024 mencapai Rp2,5 triliun. Angka ini mencakup berbagai modus kejahatan digital, seperti deepfake dan penipuan identitas, pengambilalihan akun lewat phishing, pemalsuan dokumen, dan lainnya.


Solusi
Dokumen Visi Indonesia Emas 2045 menyebut AI sebagai salah satu tantangan global. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045 yang menyebutkan bahwa AI adalah salah satu megatren global yang berskala besar, berjangka waktu panjang, dan bersifat masif.

 

Megatren global memiliki dua sisi, di satu sisi memberikan potensi kemajuan bagi kondisi sosial ekonomi global, tetapi di sisi lain juga memberikan disrupsi. Karena itu, seluruh komponen masyarakat perlu terus meningkatkan kapabilitas diri dalam menghadapi perkembangan teknologi, serta bahu membahu dan berkolaborasi dalam meningkatkan kemampuan literasi dan pola pikir yang baik. Tujuannya adalah agar bisa memanfaatkan perkembangan teknologi dengan optimal sekaligus meminimalisir risiko yang menyertainya.

Tindakan konkret dari dari seluruh pemangku kepentingan perlu terus dikembangkan, utamanya melalui intervensi yang terarah dalam mendeteksi konten deepfake melalui pelatihan literasi digital di aspek teknis, emosional, dan etik. Selain pelatihan, diperlukan juga kampanye literasi digital yang luas dan mudah diakses seluruh rakyat, serta adanya teknologi yang terintegrasi dengan media sosial untuk mendeteksi deepfake.

Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan juga perlu terus ditingkatkan dalam menyukseskan upaya meningkatkan literasi digital lewat program Indonesia Makin Cakap Digital yang menyasar 50 juta masyarakat di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi. Dengan memasifkan diseminasi materi di pilar kemampuan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital, serta dasar hukum untuk mencegah hingga menghukum pelaku penyebar misinformasi di ranah digital.

Literasi digital dan ketahanan informasi adalah fondasi dari ketahanan nasional di era digital. Negara yang mampu menjaga integritas informasi dan membangun masyarakat yang cerdas secara digital akan lebih siap menghadapi ancaman multidimensi, termasuk perang kognitif. Oleh karena itu, investasi dalam literasi digital, keamanan informasi, dan tata kelola media yang sehat bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi strategi geopolitik jangka panjang.

Kita tentunya berharap, melalui ketahanan informasi dan penguatan literasi digital, bangsa Indonesia akan semakin tangguh dalam menghadapi disrupsi teknologi. Masyarakat yang memiliki daya kritis dan etika digital yang tinggi, akan menjadi fondasi utama ketahanan bangsa, tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga dalam ekosistem digital yang semakin kompleks. Ini tentunya dapat menjadi derap langkah terorkestrasi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Semoga.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           0           0           0           0