Mensesneg Sampaikan LKPP Kemensetneg TA 2025 kepada Komisi XIII DPR RI

 
bagikan berita ke :

Rabu, 15 Juli 2026
Di baca 3 kali

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Dalam rapat tersebut, Mensesneg menegaskan komitmen Kemensetneg untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

Dalam paparannya, Mensesneg menjelaskan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kemensetneg telah menyusun laporan keuangan secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengonsolidasikan laporan keuangan dua Badan Layanan Umum (BLU), yakni Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK).

Mensesneg juga mengungkapkan bahwa Kemensetneg kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Kemensetneg mempertahankan opini tertinggi selama 17 tahun berturut-turut, sejak Tahun 2009.

“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Sekretariat Negara sebelum masa kami yang telah menjaga pengelolaan keuangan negara, sehingga selama 17 tahun selalu memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian, termasuk di dua tahun terakhir ini,” ujar Mensesneg.

Mensesneg menjelaskan bahwa LKPP Kemensetneg Tahun 2025 merupakan laporan konsolidasi dari 17 satuan kerja di lingkungan Kemensetneg, termasuk Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Dukungan Kabinet, Badan Komunikasi Pemerintah, Dewan Ekonomi Nasional, serta sejumlah satuan kerja pendukung lainnya.

Dari sisi pendapatan, imbuh Mensesneg, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp1,062 triliun atau 144,38 persen dari target sebesar Rp736,07 miliar. Selain itu, BLU Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno menyetorkan Rp103,78 miliar kepada kas negara atau sebesar 15 persen dari pendapatan operasional tahun 2025. Sedangkan BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran menyetorkan Rp34,99 miliar atau sebesar 20 persen dari pendapatan operasionalnya. 

“Adapun untuk realisasi belanja Kementerian Sekretariat Negara sampai tanggal 31 Desember 2025, dari alokasi anggaran sebesar Rp6.815.364.242.000 telah terealisasi sebesar Rp6.278.269.967.571 atau sebesar 92,12 persen,” jelas Mensesneg.

Mensesneg juga memaparkan posisi neraca Kemensetneg per 31 Desember 2025. Total aset tercatat sebesar Rp638,97 triliun, terdiri atas aset lancar, aset tetap, properti investasi, piutang jangka panjang, dan aset lainnya. Sementara itu, jumlah kewajiban mencapai Rp887,16 miliar dengan ekuitas sebesar Rp638,08 triliun.

Perkuat Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi
Mensesneg menegaskan komitmen Kemensetneg untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi informasi, dan pelaksanaan reformasi birokrasi, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Kami terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan ekonomi dan sosial yang dinamis. Kementerian Sekretariat Negara juga melakukan kontrol tata kelola dengan penggunaan beragam aplikasi berbasis teknologi informasi guna mendukung peningkatan produktivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas," tegas Mensesneg.

Pada kesempatan itu pula, Mensesneg menyampaikan apresiasi atas dukungan serta masukan yang selama ini diberikan Komisi XIII DPR RI kepada Kemensetneg dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kami menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, serta rekomendasi Komisi XIII DPR RI yang selama ini selalu kami jadikan acuan dalam mendukung peningkatan kinerja Kementerian Sekretariat Negara. Kami berharap kerja sama yang telah terbina dengan baik ini dapat terus berlanjut pada masa yang akan datang," ujar Mensesneg.

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso menerima pemaparan LKPP Kemensetneg TA 2025 serta mengapresiasi capaian realisasi anggaran dan opini WTP yang berhasil dipertahankan selama 17 tahun berturut-turut.

“Komisi XIII DPR RI mengapresiasi capaian realisasi PNBP Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target sebesar 144,38 persen atau mencapai Rp1.062.737.739.226," ujar Sugiat Santoso.

Selain itu, Komisi XIII DPR RI meminta Kemensetneg memberikan jawaban tertulis atas seluruh tanggapan dan masukan anggota Komisi XIII DPR RI paling lambat tujuh hari kerja. (FID-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0