Pengantar Presiden - Rapat Terbatas Kabinet Kerja Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kebakaran Hutan,

 
bagikan berita ke :

Selasa, 18 Oktober 2016
Di baca 1274 kali

TRANSKRIP

PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

RAPAT TERBATAS KABINET KERJA TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

12 AGUSTUS 2016

 

 

 

Assalamualaikum warahmatulah wabarakatuh,

Selamat sore,

Salam sejahtera untuk kita semuanya,

 

Kita akan bicara mengenai penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

 

Laporan yang saya terima saya kira sangat bagus. Ada penurunan yang signifikan, 74%, kalau dibandingkan tahun yang lalu.

 

Tapi saya juga ingin agar kita semuanya memberikan perhatian bahwa masih ada 217 titik api, hot spots yang harus diwaspadai di seluruh Indonesia.

 

Dan dalam rapat terbatas hari ini, saya ingin agar langkah-langkah kecepatan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan ini betul-betul lebih terpadu dan lebih efektif. Jangan sampai api yang sudah ada ini dibiarkan tambah. Kalau diselesaikan lebih awal, akan sangat lebih bagus.

 

Saya melihat beberapa titik ada di Riau, ada di Sumatera Utara, ada di Sumatera Selatan. Saya kira, mumpung masih baru 20, baru 30, baru 15, segera diselesaikan sebelum nantinya, kalau sudah ribuan, itu penanganannya sangat sulit. Ini saya kira titik krisisnya ada di bulan Agustus, September, Oktober.

 

Sebelum masuk ke itu, saya kira saya minta agar baik di BNPB, di Kementerian Kehutanan, juga Kapolri, Panglima TNI—saya kira kita sudah bertemu pada tahun yang lalu, juga pada tahun ini—agar penyelesaian ini dilakukan sedini mungkin sebelum bergerak api itu ke mana-mana.

 

Saya ingin menegaskan sekali lagi. Sekali lagi ini perintah yang pernah saya berikan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri bahwa pejabat teritorial TNI dan pejabat kewilayahan Polri, baik di kodam, di kodim, di korem, di polda, di polres, sampai di bawahnya, saya kira harus diikutkan.

 

Dan janjian kita saat itu sudah jelas. Ada reward dan ada punishment-nya. Saya enggak ulang lagi apa punishment-nya.

 

Dan juga ini perlu juga kita lakukan edukasi, penyadaran kepada pemilik lahan, kepada masyarakat. Dan saya melihat beberapa provinsi sudah melibatkan masyarakat dalam patroli bersama. Saya kira sangat bagus sekali.

 

Dan juga dalam beberapa minggu terakhir ini, sudah saya lihat penanganan di darat maupun di udara lewat water bombing saya kira juga sudah dilakukan.

 

Dan mumpung ini suasana mendungnya masih ada, mungkin juga modifikasi teknologi, modifikasi cuaca juga bisa dilakukan.

 

Yang ketiga, mengenai penegakan hukum yang tegas, harus betul-betul dilakukan sanksi, baik administrasi, baik perdata, maupun pidana juga harus dilakukan karena ini akan menciptakan sebuah kepastian hukum dan juga dalam rangka memenuhi rasa keadilan masyarakat.

 

Dan yang keempat, perbaikan dan penataan ekosistem yang ada, terutama ini gambut—saya kira kita sudah punya BRG—ini agar betul-betul dikejar. Saya minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengambil alih lahan gambut yang terbakar—saya kira tahun kemarin sudah—sehingga perbaikan dan penataan ekosistemnya oleh Menhut maupun BRG segera dilakukan.

 

Dan jangan ada izin baru lagi di lahan gambut. Tahun kemarin sudah saya sampaikan. Ini saya ulang lagi.

 

Dan agar dievaluasi lahan-lahan yang ada agar upaya pembahasan lahan gambut ini bisa berjalan dengan baik, baik dengan embung maupun kanal-kanal. Tahun yang lalu, saya kira sudah kita mulai.

 

Sekali lagi yang terakhir, kepada BRG, supaya pelaksanaan restorasi lahan gambut ini segera bisa kita lihat.

 

Saya kira itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar. Saya persilakan Pak Menko atau Pak Menteri untuk menyampaikan.

 

(Acara dilanjutkan secara tertutup)

*****

Biro Pers, Media dan Informasi

Sekretariat Presiden