Pengarahan Presiden RI pada Gelar Kesiapan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, 14 Jan 2010

 
bagikan berita ke :

Kamis, 14 Januari 2010
Di baca 770 kali

SAMBUTAN

PENGARAHAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA ACARA

GELAR KESIAPAN SATUAN REAKSI CEPAT PENANGGULANGAN BENCANA

PANGKALAN TNI AU HALIM PERDANAKUSUMA

14 JANUARI 2010

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,

 

Assamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Selamat pagi,

 

Para Tamu Undangan yang saya hormati, baik dari jajaran Pemerintah, dari jajaran DPR RI dan unsur masyarakat luas, Saudara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB,

 

Saudara-saudara Anggota Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana yang saya cintai dan saya banggakan,

 

Alhamdulillah, hari ini kita telah dapat menguji kesiapan dan kesiagaan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana. Cuaca juga mendukung. Memang demikianlah, rintangan dan tantangan cuaca dan medan yang kerap kita hadapi ketika kita melakukan kegiatan tanggap darurat, menyelamatkan jiwa saudara-saudara kita di seluruh tanah air, sebagaimana yang sering kita laksanakan selama ini. Dan bahkan seringkali tantangan, cuaca dan medan jauh lebih berat dibandingkan yang kita pikirkan. Oleh karena itu, kita semua, utamanya Saudara-saudara yang tergabung dalam Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana harus senantiasa siap, baik mental, fisik, maupun ketrampilan untuk dikerahkan setiap saat dan ditugaskan dimanapun di seluruh wilayah tanah air, bahkan di luar negeri manakala Saudara harus mengemban tugas kegiatan tanggap darurat atas terjadinya bencana alam.

 

Atas nama Negara dan Pemerintah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala BNPB yang atas instruksi saya, telah membentuk satuan yang sangat penting ini, yaitu, sekali lagi, Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana yang dipusatkan di dua lokasi, pertama, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan yang kedua, di Pangkalan Udara Abdul Rahman Saleh di Malang, Jawa Timur.

 

Saudara-saudara,

 

Satuan Reaksi Cepat ini makin ke depan akan makin kita lengkapi, termasuk peralatan dan perlengkapan khusus yang diperlukan, sebagaimana yang dimiliki oleh satuan-satuan sejenis di negara-negara sahabat. Termasuk pula akan makin kita lengkapi sarana transportasi, baik darat, laut, maupun udara, sejalan dengan kemampuan anggaran negara.

 

Yang jelas, telah kita bangun dan akan kita bangun pada tahun ini juga, kedua Markas SRC-PB, baik yang ada di Jakarta maupun yang ada di Malang. Tetapi kita semua, Saudara-saudara, tidak perlu harus menunggu lengkapnya semua peralatan dan perlengkapan itu. Setiap saat, sekarang pun, Saudara harus siap ditugaskan dan dikerahkan ke seluruh wilayah tanah air. Siapkah Saudara? Terima kasih.

 

Saudara tahu negara kita rawan bencana, baik itu karena peristiwa alam, seperti gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi maupun karena perubahan iklim dan pemanasan global yang terjadi, yang kesemuanya akibat kelalaian umat manusia. Tanah air kita, bentuk geografi kita memang termasuk negara yang rawan gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi. Tetapi Tuhan Maha Besar, disamping negara kira rawan bencana, negara kita juga dikaruniai berbagai sumber daya alam yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sekali lagi, bangsa ini, kita semua, termasuk Saudara-saudara harus senantiasa siap untuk menghadapi kemungkinan datangnya bencana alam.

 

Saya tidak ingin ketika terjadi bencana alam di wilayah Indonesia, yang lebih cepat datang adalah kontingen-kontingen negara lain. Memang sekarang ini dilakukan kerjasama secara internasional di dalam menangani bencana, saling bantu-membantu, saling tolong-menolong. Contoh, kemarin terjadi gempa bumi yang dahsyat di Haiti, di sebelah selatan Amerika Serikat, di tenggara Kuba. Dan saya sudah menginstruksikan agar ada kontingen Indonesia yang berangkat ke Haiti untuk membantu rakyat Haiti yang mengalami musibah bencana yang dahsyat itu. Itu biasa. Tetapi sekali lagi, kita harus lebih siap untuk membantu saudara-saudara kita sendiri manakala bencana itu terjadi di negeri kita. Artinya apa? Kita harus betul-betul memiliki kesiagaan yang tinggi, readiness. Kapanpun, kemanapun, Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana harus siap untuk dikerahkan.

 

Saudara-saudara,

 

Barangkali ada yang bertanya, mengapa diperlukan kecepatan di dalam penanganan bencana alam. Mengapa? Ya, pada jam-jam pertama terjadinya bencana, apakah tsunami, apakah banjir besar, apakah tanah longsor, ataupun gempa bumi akan senantiasa terjadi kepanikan, suasana panik, belum lumpuhnya berbagai fasilitas yang ada di masyarakat itu. Dalam keadaan seperti itu, maka harus ada mekanisme, harus ada sistem, harus ada kesiagaan, harus ada kemampuan untuk setiap saat kita bisa segera datang ke daerah bencana itu. Mengapa? Jam-jam pertama setelah bencana terjadi, kita tidak boleh menyia-nyiakan waktu. Itu yang saya sebut dengan golden opportunity, kesempatan emas. Kalau kita cepat datang membantu mereka yang masih bisa diselamatkan jiwanya, maka akan banyak jiwa saudara-saudara kita yang bisa kita selamatkan, save more lives, menyelamatkan lebih banyak lagi jiwa saudara-saudara kita. Jam-jam pertama itu, ketika terjadi kepanikan seperti itu, maka Satuan Reaksi Cepat harus segera datang. Meskipun saya ingin daerah dulu yang datang ke lokasi bencana, kabupaten, kota, provinsi, baru kita, satuan-satuan pusat. Meskipun dalam prakteknya, dalam banyak, hal itu bisa serentak, kalau memang mengharuskan begitu. Bahkan dalam beberapa kasus lebih cepat datangnya satuan yang sudah siap di Jakarta yang kita terbangkan melalui pesawat udara dan langsung melaksanakan kegiatan tanggap darurat. Pendek kata, jam-jam pertama sangat berharga, jam-jam pertama berbahaya. Oleh karena itu, harus kita menangkan dengan kehadiran satuan reaksi cepat ini.

 

Dalam praktek pula, kalau kita mengkaji pengalaman di waktu yang lalu, justru jam-jam pertama itu waktu masih digunakan untuk mengumpulkan petugas, mengumpulkan logistik, mempersiapkan sarana angkut dan sebagainya. Kita kehilangan kesempatan, dan itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak ada istilah baru menghubungi sana, sini, mencari logistik ke sana, ke sini dan sebagainya. Semuanya harus siap di Halim maupun di Abdul Rahman Saleh. Dan itulah mengapa Satuan Reaksi Cepat ini dibentuk. Di waktu yang lalu, komando dan pengendalian juga belum senantiasa siap, sekarang sudah siap, sekali lagi, baik di tempat ini maupun di Malang, Jawa Timur.

 

Saudara-saudara,

 

Saya ingin menjelaskan konsep pengerahan dan penggunaan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, deployment dan employment. Pengerahan awal yang disebut dengan initial deployment adalah diluncurkan oleh yang sudah siaga, yang berjumlah sekitar 75 orang. Berangkat dulu, terbang dulu, baru disusul dengan gelomban-gelombang berikutnya, sekitar 550 orang yang telah dipersiapkan. Kalau memang skala bencananya besar, dikerahkan pula satuan-satuan, instansi-instansi, unsur-unsur masyarakat di luar satuan reaksi cepat ini. Dengan demikian, yang diterjunkan, yang dikerahkan ke daerah bencana cukup untuk menjalankan tugas tanggap darurat.

 

Satuan ini pada prinsipnya telah mencakup elemen-elemen penting, unsur-unsur pokok yang diperlukan. Sebagaimana yang diwakili oleh Saudara semua, sebagaimana yang saya saksikan tadi dalam demonstrasi ketrampilan, sebagaimana pula yang saya lihat dari ujung ke ujung fasilitas yang telah dipersiapkan manakala Satuan Reaksi Cepat ini harus dikerahkan ke daerah bencana.

 

Saudara-saudara,

 

Ke depan, sebagaimana yang saya sampaikan tadi, pemerintah akan terus melengkapi kelengkapan yang diperlukan oleh Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana ini, termasuk tingkat kesiapan dan kesiagaan, termasuk latihan dan gladi-gladi yang diperlukan, termasuk pengerahan perlengkapan dan peralatan khusus.

 

Pemerintah telah menganggarkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran negara untuk melengkapi satuan reaksi cepat ini, termasuk logistiknya. Karena semuanya, sesungguhnya, untuk menyelamatkan jiwa saudara-saudara kita yang terkena musibah.

 

Mari terus kita tingkatkan kemampuan dan kesiagaan di dalam menghadapi bencana ini. Alhamdulillah, Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana telah berhasil kita hadirkan. Pada tahun 2007, melalui Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007, Badan Penanggulangan Bencana juga telah kita bentuk, yaitu BNPB, sistem peringatan dini, terutama menghadapi ancaman tsunami juga telah kita gelar di wilayah Indonesia. Kita pun telah melaksanakan berbagai gladi atau drill-drill menghadapi tsunami dan kegiatan atau peristiwa bencana alam lainnya. Dan bahkan hari ini, kita saksikan satuan reaksi cepat telah kita bentuk. Ini semua menandakan bahwa kita makin siap, makin berkemampuan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana. Apakah sudah cukup? Belum, masih harus terus kita tingkatkan lagi agar benar-benar kemampuan, kesiapan, dan kesiagaan kita prima, terbaik, untuk mengatasi kemungkinan bencana itu.

 

Saudara-saudara,

 

Saya mengajak Saudara semua untuk terus meningkatkan pengabdian atau dedikasi kita untuk rakyat yang kita cintai, apalagi saudara-saudara kita yang mengalami musibah bencana, apapun bentuknya, dimanapun masyarakat itu berada.

 

Demikianlah pengarahan saya. Selamat bertugas. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

 

Sekian.

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Biro Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,

Sekretariat Negara RI