Perempuan dan Beban Hidup di Masa Pandemi Covid-19

 
bagikan berita ke :

Selasa, 05 Januari 2021
Di baca 2079 kali

Kasus positif virus Corona atau Covid-19 pertama kali terdeteksi dan diumuman oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 2 Maret 2020. Sejak saat itu hingga per 5 Januari 2021 kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat. Perkembangan harian penanganan Covid-19 dari data yang dihimpun oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan dapat diakses  melalui covid19.go.id terkonfirmasi jumlah pasien positif mencapai  779.548 orang, jumlah kesembuhan sebanyak 745.746 orang, dan jumlah yang meninggal sebanyak 23.109 orang.

Kondisi ini tentu saja tidak mudah untuk dihadapi oleh semua pihak khususnya di Indonesia. Untuk meringankan dampak pandemi Covid-19 pada sektor ekonomi, pemerintah memberikan sejumlah bantuan dan subsidi kepada masyarakat terdampak. Beberapa bantuan yang diberikan oleh pemerintah yaitu bantuan dalam bentuk uang tunai melalui Bantun Sosial Tunai (BST) Kemensos, BLT Dana Desa, BLT Subsidi Gaji,  Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Guru Honorer, dan Bantuan Sembako.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merancang berbagai bentuk bantuan di masa pandemi Covid-19 dengan memperhatikan kelompok masyarakat penerima bantuan. Sebagian besar bantuan sosial (bansos) ditargetkan untuk perempuan. Hal ini dikarenakan dampak covid-19 lebih banyak dirasakan oleh perempuan. Bansos ini masuk dalam program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Saat memasuki era kenormalan baru, kaum perempuan baik ibu bekerja maupun ibu rumah tangga menghadapi kodisi dan beban yang tidak mudah. Bagi ibu bekerja, saat harus bekerja dari rumah juga dibarengi dengan menjaga anak-anak. Begitupun bagi ibu rumah tangga, beban yang harus dipikul bertambah dengan harus membantu dan mendampingi anak-anak tetap sekolah melalui internet di rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini sebelumnya tidak dilakukan oleh sebagian besar kaum ibu di Indonesia.

 

   (Sumber Foto: BPMI Setpres)

 

Salah satunya jenis bansos yang secara tidak langsung diberikan untuk perempuan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta rumah tangga. Hampir 90% kepala keluarga dari keluarga penerima manfaat (KPM) adalah perempuan. Bansos tunai ini diharapkan dapat membantu untuk biaya sekolah (membeli kuota internet), biaya imunisasi, dan pemeriksaan kehamilan. Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari, pemerintah menyalurkan bantuan sembako. Hal ini diberikan agar masyarakat tetap dapat menjaga asupan makanan untuk menjaga kesehatan. Yang dapat mengatur dengan bijak pengeluaran biasanya kaum perempuan, sehingga dananya harus dipegang oleh perempuan.

Selanjutnya ada bantuan pemerintah berupa BLT Dana Desa. Bantuan ini banyak dipegang oleh kelompok perempuan. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi upah kepada pekerja bergaji di bawah 5 juta rupiah melalui Program BLT Subsidi Gaji. Sebagian besar bantuan tersebut juga diberikan kepada perempuan.

Tidaklah menjadi berlebihan dan tidak mendasar kala kaum perempuan menjadi target sasaran penerima bantuan dan subsidi dari pemerintah di masa pandemi Covid-19. Peran kaum perempuan dalam kehidupan sehari-hari di era normal saja tidak mudah. Ditambah lagi hampir satu tahun berjalan ini, kita harus berhadapan dengan pandemi Covid-19 yang telah memberikan dampak luar biasa bagi perekonomian sebagian besar masyarakat khususnya kaum perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Harapan kita semua, semoga kondisi segera kembali normal, perekonomian segera pulih, dan yang terpenting ialah kita semua harus selalu menjaga kesehatan jiwa dan raga. (R. Efa Febryana - Pranata Humas Ahli Madya pada Biro Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           1           2