Perkuat Ekonomi Umat Melalui Penguatan BMT

 
bagikan berita ke :

Senin, 16 November 2020
Di baca 2112 kali

Jakarta, wapresri.go.idBaitul Maal wa Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang menjalankan fungsi sosial dan fungsi komersial untuk melayani kelompok masyarakat menengah bawah, salah satunya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sesuai dengan prioritas pemerintah dalam mengembangkan UMKM sebagai upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial khususnya pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka BMT sebagai lembaga keuangan yang menangani UMKM memegang peran penting. Oleh karena itu, diperlukan penguatan BMT untuk dapat menjadi solusi penguatan ekonomi umat.

 

“Menjadi kewajiban kita untuk menguatkan BMT BMT yang kita miliki agar terbukti menjadi solusi bagi penguatan ekonomi umat sehingga dapat direplikasi di berbagai negara muslim lainnya,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara Web Seminar (Webinar) BMT Summit 2020 melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

 

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, BMT merupakan lembaga keuangan yang sesuai untuk membantu UMKM karena berbeda dengan lembaga perbankan lainnya, BMT memiliki kelebihan untuk memberikan pembiayaan tanpa memerlukan persyaratan yang rumit bagi UMKM. Lembaga ini juga memberikan pendampingan kepada nasabah untuk mengembangkan kegiatan usaha dan juga melakukan pembinaan karakter dan perilaku hidup yang baik.

 

Namun di sisi lain, Wapres menilai, dengan segala potensi yang dimiliki BMT, masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki. Salah satunya adalah pertama, diperlukannya lembaga pengawas dan lembaga penjamin dalam mengawasi kinerja BMT.

 

“Seperti diketahui, badan usaha yang digunakan BMT pada umumnya adalah koperasi. Biasanya untuk suatu lembaga simpan pinjam, seperti juga perbankan, dibutuhkan lembaga pengawas dan lembaga penjamin simpanan. Tetapi kita belum memiliki lembaga pengawas dan lembaga penjaminan untuk koperasi. Untuk itu saya meminta agar dalam summit ini juga dibicarakan opsi-opsi untuk dapat mewujudkan berdirinya lembaga pengawas dan lembaga penjamin simpanan bagi BMT ini,” ungkap Wapres.

 

Kedua, hal lain yang perlu diperbaiki adalah penyusunan business process (proses bisnis) yang dapat menyesuaikan dengan situasi yang ada di masyarakat. Business Process tersebut diantaranya mencakup peningkatan kapasitas penerapan manajemen resiko dan sistem pengawasan internal terkait usaha simpan pinjam yang dilakukan oleh masing-masing BMT.


“Selain itu, perlu dipikirkan untuk menyusun kembali business process BMT agar dapat menyesuaikan kondisi pasca pandemi Covid-19, termasuk untuk dapat memanfaatkan bantuan untuk mendapatkan pembiayaan murah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat), KUR Super Mikro, pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM, bantuan subsidi bunga, fasilitas restrukturisasi, dan program penjaminan pinjaman,” tutur Wapres memberikan arahan.

 

Ketiga, perlunya Apex BMT (koperasi sekunder BMT) yang berfungsi untuk membangun network/jaringan dalam rangka meningkatkan efektivitas BMT. “Koperasi sekunder atau Apex BMT dapat berfungsi untuk membangun jejaring dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kemampuan BMT dalam peran serta fungsinya. Sehingga ketika salah satu BMT anggotanya tidak dapat menjalankan fungsinya, maka BMT tersebut dapat dibantu oleh BMT anggota lainnya,” ujar Wapres.

 

Keempat, adaptasi teknologi digital agar dapat menjangkau masyarakat dan UMKM yang lebih luas lagi. “Hal yang sangat penting pasca pandemi Covid-19, adalah perlunya adaptasi teknologi digital dalam peningkatan kualitas layanan, kualitas operasi, dan efisiensi BMT,” imbuh Wapres.

 

Kelima, diperlukan ketersediaan data yang memadai dan peningkatan mutu serta jumlah BMT yang ada. “Tantangan dalam menyalurkan bantuan langsung kepada usaha mikro, adalah ketersediaan data yang memadai. Untuk itu, perlu dikembangkan pusat data BMT yang terintegrasi,” jelas Wapres.

 

“Selain ditingkatkan mutunya, BMT juga perlu ditingkatkan jumlahnya, karena Indonesia sebagai negara dengan 221 juta penduduk muslim, masih kekurangan lembaga mikro syariah. Oleh karena itu, perlu dibangun pusat-pusat pelatihan lembaga mikro syariah di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan pengembangan BMT,” tambahnya.

 

Keenam, Wapres menilai bahwa keberlangsungan BMT tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelaku usaha mikro. Untuk itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro tersebut. “Salah satu yang perlu diupayakan adalah dengan membangun pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan sarana transaksi antar pelaku bisnis syariah,” tegasnya.

 

Menutup sambutannya, Wapres berharap agar BMT Summit 2020 ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan dan strategis dalam menjadikan BMT sebagai salah satu sumber pembiayaan UMKM yang dapat diandalkan. “Saya harap dalam kesempatan yang baik ini, seluruh peserta BMT Summit 2020 berpartisipasi secara aktif, sehingga diperoleh rumusan kebijakan dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemerintah agar BMT sebagai salah satu sumber pembiayaan UMK yang dapat diandalkan dapat terwujud,” pungkas Wapres.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Azrul Tanjung, menyampaikan beberapa agenda yang dibahas dalam BMT Summit 2020 ini, diantaranya membahas bentuk-bentuk kolaborasi layanan keuangan mikro syariah, dan membangun payung bersama yang dapat menyatukan potensi asosiasi perhimpunan dan forum komunikasi BMT yang sudah berjalan selama ini tanpa menggantikan wadah yang sudah ada.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus MUI, Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa BMT adalah salah satu pilar dalam membantu menyelesaikan kesulitan ekonomi umat dan diyakini dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 

“BMT adalah salah satu stakehoder atau bahkan pilar di dalam menyelesaikan kesulitan-kesulitan umat tersebut. Memandang penting BMT sebagai lembaga keuangan non bank yang dapat mendorong percepatan ekonomi kerakyatan yang mayoritas dilakukan oleh umat Islam, maka MUI merasa penting untuk memperkuat posisi BMT dan menguatkan teman-teman di BMT,” paparnya/Acara BMT Summit 2020 mengambil tema “BMT Bersatu, Umat Berdaya” dan berlangsung di Jakarta pada tangal 16 – 17 November 2020. Acara diikuti oleh perwakilan BMT seluruh Indonesia secara virtual.

 

Hadir Pada acara tersebut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, jajaran Dewan Pimpinan MUI, dan Pengurus Asosiasi Perhimpunan Forum Komunikasi BMT seluruh Indonesia. Hadir mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Ahli Wapres Bambang Widianto, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Masduki Baidlowi. (PW/NN, KIP-Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
6           2           0           0           0