Sambutan Presiden pada Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM Desa dan Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BUM Desa Tahun 2021

 
bagikan berita ke :

Senin, 20 Desember 2021
Di baca 1231 kali

Ballroom Biarawa, Hotel Bidakara, DKI Jakarta
 
 

Bismillahirahmanirrahim.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Shalom,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati, Menteri Desa dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir;
Yang saya hormati, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta para Rektor;
Yang saya hormati, para Kepala Desa, seluruh Pimpinan dan Direktur Badan Milik Desa (BUM Desa), Badan Usaha Milik Desa Bersama, dan para Pendamping Desa, para Peserta Rakornas Badan Usaha Milik Desa;
Hadirin dan Undangan yang berbahagia.  

Sejak (tahun) 2014, pemerintah dan kita semuanya telah berkomitmen untuk membangun negara kita Indonesia, membangun dari pinggiran, membangun dari perbatasan, membangun dari desa. Bukan Jawa-sentris, tetapi Indonesia-sentris.

Yang kita bangun juga bukan hanya yang gede-gede saja, yang kita bangun bukan hanya yang besar saja, jalan tol misalnya, atau pelabuhan-pelabuhan besar, atau airport/bandara. Bukan itu saja, tetapi juga jalan-jalan di kampung, jalan-jalan di desa, embung-embung kecil  yang ada di desa dan memperbaiki pasar-pasar rakyat yang ada di desa-desa.

Dan perlu saya ingatkan, bahwa penyaluran Dana Desa sejak tahun 2015, sampai saat ini kita sudah menyalurkan Rp400,1 triliun. Kok pada diam? Kaget? Rp400,1 triliun dimulai dari (tahun) 2015 (sebesar) Rp20,8 triliun.  (Tahun) 2016 (sebesar) Rp46,7 triliun. (Tahun) 2017 (sebesar) Rp59,8 triliun. (Tahun) 2018 (sebesar) Rp59,8 triliun. (Tahun) 2019 (sebesar) Rp69,8 triliun. Dan (tahun) 2020 (sebesar) Rp71,1 triliun. Dan terakhir (tahun) 2021 (sebesar) Rp72 triliun. Totalnya jadi Rp400,1 triliun.

Kalau kita lihat APBD Desa, juga meningkatnya drastis sekali. (Tahun) 2014 itu rata-rata, ini rata-rata, Rp329 juta, (tahun) 2014. (Tahun) 2015 itu sudah naik menjadi Rp701 juta. (Tahun) 2021 (sebesar) Rp1,6 miliar. Hati-hati pengelolaan Dana Desa yang jumlahnya tidak sedikit, jumlahnya sangat besar sekali. Sekali lagi, Rp400,1 triliun itu gede sekali. Begitu salah sasaran, begitu tata kelolanya tidak baik, bisa lari ke mana-mana.

Ini perlu saya ingatkan. Tetapi dari data yang saya miliki, fisiknya yang sudah terbangun itu juga kelihatan. Jalan desa, misalnya, sudah terbangun 227.000 kilometer jalan desa. Embung yang kecil-kecil (telah dibangun) 4.500 unit. Irigasi (sebanyak) 71.000 unit. Jembatan (sepanjang) 1,3 juta meter, 1.300.000 meter jembatan, itu (panjangnya) dimeteri, bukan jumlahnya, (tapi jumlah panjangnya dalam satuan) meter. Pasar desa ada 10.300 unit. BUM Desa saat ini juga telah mencapai 57.200 unit. Ini kelihatan, kelihatan, kelihatan.

Tapi semakin ke sini kita harus semakin fokus. BUM Desa itu untuk apa? Oh ya, dan untuk kualitas hidup, tadi belum saya sebutkan, untuk peningkatan kualitas hidup juga, air bersih juga 1,2 juta kilometer, Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) 38.000 unit. Polindes (Pondok Bersalin Desa) 12.000 unit. Drainase 38 juta meter, ini terbangun semuanya, terbangun. Sumur 59.000 unit. PAUD ada tambahan 56.000 unit PAUD. Ada fasilitas olah raga, ada MCK (mandi, cuci, kakus), semuanya dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, terbangun.

Dan yang sangat drastis adalah kenaikan dari BUM Desa, naik 600 persen, tepatnya 606 persen dari yang (di tahun) 2014, (terdapat) 8.100, melompat menjadi 57.200 BUM Desa. Tapi jangan kita terpaku kepada di jumlahnya. Kualitas aktivitas, kualitas kegiatan yang ada di dalamnya harus betul-betul di lapangan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat kita.

Jangan hanya dapat sertifikat Badan Hukum kemudian buat plang BUM Desa, “BUM Desa Desa Sukamakmur” misalnya, hanya itu saja, tapi kegiatan di dalamnya enggak ada, kualitas kegiatannya tidak jelas. Ini yang ingin kita semuanya bekerja, betul-betul memberikan manfaat ekonomi pada masyarakat kita. BUM Desa, BUM Desa Bersama harus mengambil peran dalam kegiatan-kegiatan ekonomi yang bermanfaat. Jangan sampai justru mematikan usaha rakyat yang telah ada, misalnya ini, di desa sudah ada toko kecil-kecil, lima atau sepuluh, BUM Desa malah membuat toko yang lebih gede. Yang sepuluh mati, yang ini hidup baik, ini yang enggak benar. Bukan itu. Saudara-saudara semuanya harus bisa memacu, men-trigger agar yang sepuluh ini bisa menjadi 20, atau yang sepuluh ini dari kecil menjadi menengah, atau menjadi besar. Tugas-tugas itu yang kita inginkan, bukan mematikan yang sudah ada.

(BUM Desa diharapkan) berorientasi pada pembentukan usaha baru yang belum ada, tapi dibutuhkan oleh masyarakat. Ini bagaimana men-trigger agar ada usaha-usaha baru di masyarakat yang belum ada, tetapi dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak harus ke kota kecamatan, masyarakat di desa tidak harus ke kota kabupaten, cukup di desa itu sudah terpenuhi. Dan tentu saja BUM Desa-nya mendapatkan keuntungan dari kegiatan itu.

Kemudian juga bisa mengonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan. Beli pupuk tidak usah sendiri-sendiri, bisa dikonsolidasikan oleh BUM Desa. Bisa juga, tadi di dalam tayangan video tadi, juga bekerja sama dengan perusahaan perkebunan untuk mengambil kegiatan, misalnya, transportasinya. Saya nanti akan pesan kepada usaha-usaha swasta maupun BUMN, baik perkebunan, baik pertambangan dan lain-lain yang ada di daerah, yang ada di desa, untuk mengikutkan BUM Desa dalam kegiatan kegiatan-kegiatan mereka. Jangan yang di desa hanya menjadi penonton yang lalu-lalang, truk lalu-lalang. Hasil-hasil perkebunan yang gede-gede rakyat hanyamenonton, melihat. Melihat tambang diambil, keluar dari daerah, keluar dari desa, rakyat hanya menonton saja. Libatkan! Nanti akan saya sampaikan secara tegas: Melibatkan BUM Desa, BUM Desa Bersama dalam kegiatan-kegiatan mereka.

Kemudian juga yang paling baik, yang saya lihat, contoh: yang di Kalimantan Timur, ada desa yang bisa mengekspor lidi, di (Kabupaten) Kutai Kartanegara, lidi dari kelapa sawit dan nipah, serta arang dari kayu Halaban, ini bagus sekali, bisa melompat, kalau ini namanya melompat karena tidak hanya berjualan di desa, itu tidak berjualan (hanya) untuk domestik, tetapi sudah bisa masuk ke pasar ekspor. Dan sekarang ini peluang-peluang seperti itu sangat banyak sekali. Hasil-hasil pertanian gampang sekali sekarang ini yang namanya ekspor. Kopi, hampir semua daerah kita memiliki kopi. Buah-buahan, hampir semua (daerah) kita memiliki buah-buahan. Hortikultura, gampang sekali. Hanya bagaimana kita menyiapkan sebuah kualitas yang baik.

Saya kemarin kaget ke Kabupaten Ngawi, ada satu orang petani muda yang bisa menghasilkan alpukat yang sangat gede-gede sekali, dengan kultur jaringan, dengan tissue culture. Pisang juga gede-gede sekali. Seperti ini yang harus dikejar dan dikembangkan bersama oleh BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

Kalau kualitasnya seperti ini, bukan sangat gampang, tapi sangat mudah, sangat mudah sekali mengekspor kalau kualitasnya seperti yang saya lihat kemarin. Bagaimana desa bisa bekerja sama dengan misalnya IPB. Sudah punya, misalnya, produk-produk hortikultura tetapi kualitasnya kurang baik, kerja sama dengan universitas agar kualitasnya lebih baik dan bisa masuk ke pasar yang lebih besar, ke pasar ekspor. Ini yang kita harapkan.

Bapak/Ibu, Hadirin yang berbahagia, Peserta Rakornas,
Di masa pandemi ini pada saat perekonomian kota/perkotaan sangat terganggu, justru ekonomi di pedesaan menjadi salah satu penyelamat. Situasi ini harus dimanfaatkan untuk melakukan transformasi ekonomi di desa. Harus mulai mengubah…Bapak/Ibu dan Saudara-saudara semuanya harus berani mengubah transformasi ekonomi di desa, ini sangat penting sekali.

Dan BUM Desa, BUM Desa Bersama juga harus bertransformasi, tidak rutinitas. Tidak menggarap hal-hal yang hanya untuk desa, tapi juga (harus) punya visi besar. Bisa lari ke pasar-pasar (yang) lebih besar, apalagi ke pasar-pasar ekspor. Dan mengajak masyarakat untuk berlomba-lomba membangun desa, menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Dan dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, dengan ini saya luncurkan Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa, dan saya buka Rapat Koordinasi Nasional Badan Usaha Milik Desa Tahun 2021.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.