Sambutan Presiden RI pd Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, di Jakarta, tgl 26 Juni 2015
SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PERINGATAN HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL
DI ISTANA NEGARA, JAKARTA
TANGGAL 26 JUNI 2015
Â
Â
Â
Bismillahirrahmanirrahim,     Â
Assamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua,
Â
Yang saya hormati, seluruh Pimpinan Lembaga Negara, para Duta Besar, seluruh Menteri Kabinet Kerja, para Gubernur, Kepala BNN, para Pegiat Anti-Narkoba, Undangan yang berbahagia,
Â
Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara mana pun. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Â
Tingginya jumlah pengguna narkoba di Indonesia mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Tahun 2015, diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang atau 2,2%. Kerugian material diperkirakan sebesar lebih kurang Rp 63 triliun, yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehabilitasi, dan yang lain-lainnya.
Â
Dengan daya rusak seperti itu, kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Â
Hadirin sekalian,
Â
Saya berpendirian bahwa dengan daya rusak seperti itu, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak. Tidak hanya BNN, Badan Narkotika Nasional, namun semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba. Dan kita harus bersama-sama menata langkah kita.
Â
Yang pertama, langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar, dari pusat sampai daerah, yang terukur dan berkelanjutan. Yang kedua, peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu yang direhab kurang lebih 18.000. Tahun ini 100.000. Tahun depan, saya sudah sampaikan ke Kepala BNN, kurang lebih 200.000. Kalau siap lagi, tahun depan kita lipatkan lagi, kita lipatkan. Karena memang kita kejar-kejaran dengan peningkatan pengguna narkoba yang memang terus-menerus meningkat. Inilah yang harus kita hentikan.
Â
Yang ketiga, keberanian penegakan hukum. Kejar mereka, tangkap mereka. Penegakan hukum yang efektif dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba betul-betul harus kita kerjakan dengan serius. Tangkap, dan sekali lagi, tangkap dan tindak tegas bandar, pengedar, dan para pemain besarnya. Tidak ada ampun.
Â
Dan saya meminta para Aparat Penegak Hukum untuk meningkatkan kemampuan dan perkuat kerja sama antarlembaga, jangan terjebak pada egosektoral. Perluas kerja sama intelijen narkoba dengan komunitas internasional. Tindak keras oknum aparat keamanan atau pemerintah yang menjadi backing, sekali lagi, yang menjadi backing bandar narkoba. Perketat pengawasan LP yang bisa disalahgunakan sebagai pusat peredaran narkoba. Ini harus berhenti. Tidak ada lagi yang namanya LP dipakai untuk pusat peredaran narkoba. Tingkatkan pengawasan di laut. Kita punya ribuan pelabuhan. Besar, kecil, maupun sedang harus diawasi. Serta wilayah-wilayah pesisir yang sering menjadi tempat penyelundupan narkoba. Dan yang terakhir, kenali modus-modus baru dalam penyelundupan narkoba.
Â
Hadirin sekalian,
Â
Akhir kata, semoga Puncak Peringatan Hari Narkoba Internasional Tahun 2015 ini bisa kita jadikan momentum untuk melakukan aksi bersama membebaskan bangsa ini dari bahaya narkoba. Dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pembangunan Panti Rehabilitasi Sosial, di tujuh, untuk Pecandu Narkoba di tujuh kota/kabupaten saya nyatakan resmi dimulai. Semoga Tuhan Yang Maha Esa merestui upaya kita bersama.
Â
Terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet,
Sekretariat Kabinet RI