Webinar Aman Bertransportasi di Masa Pandemi: Tantangan, Strategi, Kebijakan

 
bagikan berita ke :

Rabu, 30 September 2020
Di baca 4150 kali

Secara umum, pergerakan moda transportasi digunakan sebagai alat pendukung sarana dan prasarana untuk memudahkan manusia dalam mobilitas dan angkutan logistik. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar dalam segala aspek kehidupan manusia, tidak hanya bidang kesehatan tetapi juga ekonomi, sosial, budaya, dan politik.

Sektor transportasi yang terdampak cukup serius mulai menggeliat lagi ketika Adaptasi Kebiasaan Baru mulai diterapkan. Namun, kini terancam menurun ketika beberapa daerah kembali menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB). Bagaimana pemerintah dan pelaku usaha sektor transportasi menyikapi hal tersebut menjadi hal penting yang perlu untuk didiskusikan sehingga mendapatkan pemahaman secara utuh dan komprehensif.

Asisten Deputi Infrastruktur, Energi, dan Tata Ruang, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman, Sekretariat Wakil Presiden telah menyelenggarakan webinar dengan judul “Aman Bertransportasi di Masa Pandemi: Tantangan, Strategi, dan Kebijakan” pada hari Rabu, 30 September 2020. Acara tersebut dibuka oleh Guntur Iman Nefianto, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman.

Dalam sambutannya, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman menyampaikan bahwa saat ini seluruh moda transportasi di Indonesia mengalami dampak pendemi yang menuntut seluruh pemangku kepentingan di bidang transportasi merespon dengan kebijakan dan strategi yang tepat agar tidak menjadi sarana mobilitas penyebaran Covid-19, sekaligus memperbaiki ekonomi.

“Upaya Kementerian Perhubungan dan pelaku usaha transportasi dalam pengendalian transportasi dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana transportasi demi menciptakan masyarakat produktif dan aman dari penyebaran Covid-19 sebagaimana arahan Presiden perlu untuk diapresiasi”, kata Guntur Iman Nefianto menutup sambutannya.

Webinar ini menghadirkan 4 (empat) narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Djoko Sasono, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan; Muhammad Wasid, Direktur Operasional dan Service PT Angkasa Pura II (Persero); Wiwik Widayanti, Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI); dan Carmelita Hartoto, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Transportasi.

Djoko Sasono meenyampaikan akibat pandemi Covid-19, di triwulan II 2020 sektor transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi paling dalam sebesar -30,84% year on year triwulan II 2019. Sektor transportasi menyumbang 3,57% dari total perekonomian Indonesia. Untuk tren penumpang di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), jumlahnya mengalami penurunan pada periode Januari-Mei 2020. Walaupun demikian, setelah itu jumlah penumpang mulai meningkat pada bulan Juni-September 2020.

Sesjen Kemenhub juga menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan penyelenggaraan transportasi dalam rangka pencegahan Covid-19, yang secara garis besar terbagi dalam 3 periode kebijakan.

Periode 1 (tanggal 1-23 April 2020) sebelum ada larangan mudik, melalui Permenhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Periode 2 (tanggal 24 April - 6 Mei 2020) pemberlakuan larangan mudik, melalui Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.  Periode 3 (tanggal 7 Mei - 7 Juni 2020) setelah pemberlakuan perjalanan orang dengan pengecualian sesuai SE 4/2020 dan SE 5/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain mengeluarkan beberapa peraturan, pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya dalam menjaga ketersediaan layanan transportasi dan dukungan terhadap pelaku usaha jasa transportasi melalui pemberian insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi tantangan pengelolaan sektor transportasi di masa pandemi diperlukan kolaborasi dan sinergi. “Diperlukan kolaborasi dan sinergi pentahelix untuk mengatasi tantangan pengelolaan sektor transportasi di masa kenormalan baru, yakni sinergi antara perguruan tinggi, bisnis, pemerintah, masyarakat, dan media”, ungkapnya.

Pembicara kedua, Muhammad Wasid menjelaskan, dampak pandemi terhadap dunia penerbangan adalah terjadi penutupan rute penerbangan, penurunan pergerakan dan jumlah penumpang pesawat, serta merosotnya pendapatan perusahaan maskapai. Jika sebelum pandemi pertimbangan penumpang untuk memilih jenis moda transportasi adalah berdasarkan durasi waktu ke tempat tujuan, sekarang di saat pandemi didasarkan pada tingkat resiko terinfeksi virus.

Untuk mengurangi resiko terinfeksi virus, sektor transportasi udara menerapkan 3 macam keamanan, yaitu physical security antara lain membatasi akses masuk di beberapa tempat, security screening dan profiling intelligence; bio security yaitu untuk memastikan semua orang terkait sistem transportasi udara aman dari penyebaran Covid-19 (physical distancing, pemeriksaan kesehatan, dsb.); dan cybersecurity.

PT Angkasapura II yang mengelola 19 bandar udara sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dan berhasil mendapatkan nilai 4.09 dari 5 skala Likert penilaian dari Safe Trafel Barometer terkait protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19 untuk Bandara Soekarno Hatta.

“Dari 217 airport yang dinilai, Bandara Soekarno Hatta menempati ranking 34 dan mengalahkan bandara sekelas Incheon di Korea Selatan,’ kata Wasid menjelaskan.

Terkait dengan pergerakan commuter, Wiwik Widayanti memaparkan berbagai inovasi teknologi dan pelayanan guna mencegah penyebaran virus Corona, baik dimulai dari stasiun hingga gerbong kereta. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai penyedia moda transportasi KRL di Indonesia sudah menerapkan berbagai aturan untuk menekan penyebaran COVID-19 di dalam KRL.

“Penumpang wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL. Penumpang juga dianjurkan menggunakan pakaian lengan panjang, menjalani pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, menerapkan jaga jarak, dan bahkan  menghimbau kepada pengguna untuk tidak berbicara secara langsung ataupun melalui telepon seluler,” katanya menjelaskan.

Selain dari sisi penumpang, kereta dan lingkungan stasiun juga mendapat perhatian untuk menghindari resiko penularan Covid-19. Seluruh rangkaian kereta dilakukan pembersihan rutin seusai beroperasi menggunakan cairan pembersih yang mengandung disinfektan. Pembersihan juga termasuk menyeterilkan bagian dalam kereta yang sering tersentuh oleh pelanggan tiap 30 menit sekali.

Seluruh protokol tersebut dilakukan untuk menjadikan kereta api sebagai angkutan massal yang aman, nyaman, selamat, dan tetap bisa menjaga kesehatan para pelanggan dan pegawai. Berdasarkan data, pada September 2020, KAI rata-rata melayani 62 ribu pelanggan per hari, naik 10% dibanding bulan Agustus, yaitu rata-rata 56 ribu pelanggan per hari. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terus tumbuh terhadap layanan KAI yang dapat diandalkan di tengah pandemi Covid-19.

Narasumber terakhir, Carmelita Hartoto, menyampaikan kondisi dunia usaha sektor transportasi yang sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19. Angkutan darat mengalami minus 17,65%, angkutan laut mengalami minus 17,48%, angkutan udara mengalami minus 80,23%, dan angkutan kereta api mengalami minus 63,75%.

Untuk membantu dunia usaha sektor transportasi, diharapkan pemerintah memberikan stimulus tidak hanya bagi sektor dunia usaha tetapi juga untuk para pekerja di sektor transportasi.

“Stimulus yang dibutuhkan sektor transportasi antara lain pembebasan atas kewajiban pembayaran PNBP, diberikan relaksasi pembayaran kewajiban pinjaman kepemilikan kendaraan kepada kreditur, pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor angkutan umum resmi selama pandemik mulai Agustus 2020, penundaan pembayaran iuran BPJS, pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada sopir dan tenaga pendukung, insentif avtur dan kebandarudaraan, perlindungan dan dukungan negosiasi lessor, dan dukungan moneter dan fiskal,” kata Carmelita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners' Association (INSA).

Acara webinar yang diikuti 190 orang peserta dari Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan instansi terkait ini berlangsung dengan lancar dan para peserta sangat antusias menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama secara virtual. (Yudhy Ekomedianov Chandra – Asisten Deputi Infrastruktur, Energi, dan Tata Ruang)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
81           1           0           0           0