Reformasi Bidang Ketatalaksanaan

 
bagikan ke :

 

Reformasi birokrasi di bidang ketatalaksanaan dilaksanakan dengan cara melakukan penyempurnaan dan penyusunan sistem dan prosedur kerja serta standar pelayanan yang jelas, efektif, efisien,  dan terukur sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Selama kurun waktu tahun 2005 sampai dengan 2014 telah berhasil disusun dan diterapkan 5 Pedoman, 28 Petunjuk Pelaksanaan, 14 Peraturan Menteri di luar Pedoman dan Petunjuk Pelaksanaan, 496 Prosedur Tetap (SOP), dan 466 Standar Pelayanan, serta 3 Laporan Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan dan 1 Laporan Evaluasi Pelaksanaan Sistem dan Prosedur Kerja. Seluruh produk bidang ketatalaksanaan tersebut telah diunggah dalam situs Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).