Tata Tertib Istura Yogyakarta

 
bagikan ke :

Tata Tertib Kunjungan :

1. Berpakaian sopan dan rapi
  -
Pria : celana panjang lengkap dengan ikat pinggang, bersepatu (bukan pakaian santai atau celana jeans dan T-shirt)
  -
Wanita: Gaun paling pendek sebatas bawah lutut, blus berlengan, setelan celana panjang  atau busana muslim, bersepatu.
2. Harus sesuai dengan daftar nama yang diajukan, di luar daftar nama tersebut tidak diperkenankan masuk.
3. Tidak Diperkenankan :
  a. Memakai celana pendek, kaos/T-shirt, baju tanpa lengan, rok mini, jeans, sandal kecuali pakaian seragam;
  b. Membawa senjata api, senjata tajam dan obat-obatan terlarang;
  c. Membawa tas dan/atau pembungkus lainnya;
  d. Membawa makanan dan minuman selama berkunjung di dalam Istana Kepresidenan Yogyakarta;
  e. Makan di areal Istana Kepresidenan Yogyakarta;
  f. Menyentuh/memegang benda-benda koleksi, terutama lukisan;
  g. Mengambil gambar (foto dan video) di tempat yang tempat-tempat yang telah ditandai “DILARANG MEMOTRET”
  h. Membawa binatang peliharaan
4. Dalam setiap rombongan hanya ada satu juru foto yang diperkenankan membawa kamera dan berfoto di tempat yang telah ditentukan.
5. Batas waktu berkunjung :
  Kunjungan umum : Senin – Kamis pukul 09.00 s.d 12.00 serta 13.00 s.d 14.00 WIB.
6. Mengikuti petunjuk-petunjuk petugas.
7. Parkir bus di luar areal Istana Kepresidenan Yogyakarta
     
Tiket : Gratis (Tidak dipungut biaya apapun)